Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Mahasiswa FH Universitas Brawijaya: Pelaku Sempat Lari
Sabtu, 26 November 2022 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
"Sesampainya disana, teman saya bilang saat ditanya dia (pelaku) langsung mengaku (melakukan pelecehan) dan akhirnya dipertemukan dengan saya. Disitu dia minta maaf sambil saya video. Aku suruh dia jelasin kronologinya," kata M.
Ketika video permintaan maaf itu diposting, dikatakannya banyak komentar masuk yang isinya menyampaikan bahwa pelaku memang sering melakukan perbuatan tidak sewajarnya.
"Katanya itu juga sebelum kejadian anak ini memang sering membuat anak kos gak nyaman. Kayak kadang-kadang tiba-tiba buka pintu, Mulai dari pandangannya ke cewek-cewek dan udah banyak banget," tuturnya.
Perempuan berusia 24 tahun ini mengunggah video minta maaf korban untuk memberikan efek jera. Sebab, informasinya sudah banyak korban tapi tidak berani berbicara.
"Aku mikirnya gini, banyak korban juga dan gak berani speak up, aku ngeviralin itu. Saya juga berusaha mengurus ke kampusnya biar dia ada efek jera," ucap dia.
Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
Ketika video permintaan maaf itu diposting, dikatakannya banyak komentar masuk yang isinya menyampaikan bahwa pelaku memang sering melakukan perbuatan tidak sewajarnya.
"Katanya itu juga sebelum kejadian anak ini memang sering membuat anak kos gak nyaman. Kayak kadang-kadang tiba-tiba buka pintu, Mulai dari pandangannya ke cewek-cewek dan udah banyak banget," tuturnya.
Perempuan berusia 24 tahun ini mengunggah video minta maaf korban untuk memberikan efek jera. Sebab, informasinya sudah banyak korban tapi tidak berani berbicara.
"Aku mikirnya gini, banyak korban juga dan gak berani speak up, aku ngeviralin itu. Saya juga berusaha mengurus ke kampusnya biar dia ada efek jera," ucap dia.
Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :