Produksi Miras Maut di Sleman, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Jum'at, 25 November 2022 - 14:45 WIB
loading...
Produksi Miras Maut...
Kapolres Sleman, AKBP Imam Rifai saat menunjukkan barang bukti produksi miras oplosan, Jumat (25/11/2022).Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
SLEMAN - Empat mahasiswa ditangkap Polres Sleman, karena memproduksi miras oplosan berujung maut. Keempat mahasiswa itu berinisial JAS (21) warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21) warga Tegalrejo, Kota Jogjakarta; dan IF (21) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.



Miras yang diproduksi empat mahasiswa tersebut, ditenggak bersama-sama dalam acara pesta miras di Sleman. Usai pesta miras tersebut, salah satu peserta pesta miras berinisial MF (24) tewas. Korban tewas juga berstatus sebagai mahasiswa.



Kapolres Sleman, AKBP Irfan Rifa'i mengatakan, usai mendapat informasi adanya warga Sleman tewas karena pesta miras oplosan. Langsung dilakukan penyelidikan, dengan mencari tahu asal mula miras yang dikonsumsi oleh korban dan teman-temannya.



"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami akhirnya mengetahui asal muasal miras oplosan maut tersebut," ungkap Irfan, Jumat (25/11/2022). Lebih lanjut Irfan mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, juga dilakukan autopsi terhadap jenazah korban miras oplosan.

Hasil autopsi jenazah korban miras oplosan, akhirnya diketahui bahwa korban tewas karena mengonsumsi miras tanpa label. Dari keterangan yang didapatkan polisi, ternyata ada sekitar 10 orang yang turut mengkonsumsi miras oplosan bersama korban MF.

Usai menenggak miras oplosan tersebut, MF kemudian mengalami efek buruk dari miras oplosan itu. Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan.

Rifai mengatakan, miras oplosan itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati. Dari penyelidikan itu, akhirnya berhasil ditangkap empat mahasiswa yang menjadi produsen miras oplosan itu.

Mahasiswa yang memproduksi miras oplosan maut tersebut, berasal dari kampus yang berbeda-beda, dan sengaja bekerjasama memproduksi miras oplosan tersebut. "Keempatnya juga berbagi peran dalam proses produksi miras," kata Irfan.



Berdasarkan keterangan para pelaku, miras oplosan itu sudah diproduksi dan dipasarkan selama sebulan terakhir. Mereka menjual miras oplosan dengan sistem bayar saat dikirim.

Para mahasiswa ini memproduksi dan menjual miras oplosan, untuk mencari keuntungan ekonomi. Selain menangkap empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti, yakni gelas ukur, lima liter ethanol, dan sejumlah kardus berisikan miras oplosan siap jual.

"Pemasaran miras oplosan tersebut, dilakukan dari mulut ke mulut. Jika konsumen ingin mendapatkannya, maka cukup menghubungi mereka dan nantinya barang akan dikirim. Pembeli baru membayar miras tersebut usai menerima barang," ungkap Irfan.

Menurutnya, secara substansi pidana yang dipersangkakan, memang harus bertanggungjawab. Seluruh tim di Polresta Sleman, baik itu Satreskrim, Intelijen, Satrkoba terus berperan aktif untuk memastikan dan menangani kasus ini.

Dihadapan polisi, JAS (21) mengatakan, bersama dengan tiga temannya sengaja memproduksi miras oplosan untuk mencari keuntungan. Produksi dilakukan sekitar satu bulan terakhir. "Itu (Miras) saya jual per botol Rp25 ribu," kata JAS.

Miras tersebut mereka produksi dari ethanol food grade, yang dicampur bahan-bahan lain. Mereka juga mengaku, miras tersebut aman dikonsumsi, karena sudah riset soal bahan-bahan pembuatan miras ini. "Awalnya aman, tapi karena kesalahan, kelalaian kami, akhirnya menyebabkan ada yang meninggal dunia," ungkap JAS.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2757 seconds (0.1#10.140)