Verfak Jalur Perseorangan, KPU Minta LO Kandidat Kumpulkan Pendukungnya
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar dan Maros terus merampungkan tahapan verifikasi faktual (Verfak) jalur perseorangan untuk Pilkada 2020 mendatang. Hanya saja, masih ada dukungan yang belum bisa diverifikasi karena pemilik KTP tidak berada di alamat atau di tempat.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara mengatakan petugas sedianya sudah meninjau seluruh alamat dukungan yang tertera dalam data. Namun dari 100 persen, hanya ada 83 persen dukungan yang orangnya bisa ditemui. Baca : KPU Maros Bentuk 5 Tim untuk Pantau Verfak Bakal Calon Perseorangan
"Teman-teman PPS ini 100 persen sudah mengunjungi rumah yang bersangkutan. Tapi dari 100 persen, cuma masih ada 16 persen yang tidak dapat ditemui di rumahnya. Jumlahnya 1848 yang belum ditemui, sudah dikunjungi tapi tidak ada orangnya," katanya kepada SINDOnews.
Dewantara menuturkan, untuk memudahkan pekerjaan PPS, pihak melayangkan surat ke LO kandidat di setiap desa untuk bisa bekerjasama. Mengingat batas waktu tahapan verfak yakni sampai 12 Juli mendatang.
"PPS kami sudah lakukan persuratan ke LO bakal calon di setiap desa untuk menyampaikan menghadirkan yang bersangkutan di wilayah masing-masing. Kita minta agar dikumpulkan di satu tempat sebelum tanggal 12 Juli," ujar Dewantara.
Soal jumlah dukungan yang sah atau tidak, Dewantara belum bisa membeberkannya. Lantaran tahapan Verfak ini masih berjalan dan belum diputuskan dalam rapat pleno.
"Janganmi saya kasih angka-angka dulu, tapi memang ada sebagian yang sah. Jangan sampai ada protes, karena ini belum selesai," sebutnya.
Di Pilkada Selayar, Pasangan bakal calon Zainuddin dan Aji Sumarno menjadi paket satu-satunya yang menempuh jalur perseorangan. Mereka berhasil mengumpulkan 9890 KTP yang lolos dari verifikasi administrasi.
Sementara itu, KPU Maros juga mengalami kasus yang serupa. Selama 10 hari melakukan Verfak di lapangan, sudah 90 persen dukungan yang masuk.
Komisioner KPU Maros, Mujaddid membeberkan pihaknya juga menemukan alamat yang orangnya tidak bisa ditemui. Dia tidak tahu pasti berapa jumlahnya, namun cukup banyak. Baca Juga : Laksanakan Verfak Jalur Perseorangan, KPU Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara mengatakan petugas sedianya sudah meninjau seluruh alamat dukungan yang tertera dalam data. Namun dari 100 persen, hanya ada 83 persen dukungan yang orangnya bisa ditemui. Baca : KPU Maros Bentuk 5 Tim untuk Pantau Verfak Bakal Calon Perseorangan
"Teman-teman PPS ini 100 persen sudah mengunjungi rumah yang bersangkutan. Tapi dari 100 persen, cuma masih ada 16 persen yang tidak dapat ditemui di rumahnya. Jumlahnya 1848 yang belum ditemui, sudah dikunjungi tapi tidak ada orangnya," katanya kepada SINDOnews.
Dewantara menuturkan, untuk memudahkan pekerjaan PPS, pihak melayangkan surat ke LO kandidat di setiap desa untuk bisa bekerjasama. Mengingat batas waktu tahapan verfak yakni sampai 12 Juli mendatang.
"PPS kami sudah lakukan persuratan ke LO bakal calon di setiap desa untuk menyampaikan menghadirkan yang bersangkutan di wilayah masing-masing. Kita minta agar dikumpulkan di satu tempat sebelum tanggal 12 Juli," ujar Dewantara.
Soal jumlah dukungan yang sah atau tidak, Dewantara belum bisa membeberkannya. Lantaran tahapan Verfak ini masih berjalan dan belum diputuskan dalam rapat pleno.
"Janganmi saya kasih angka-angka dulu, tapi memang ada sebagian yang sah. Jangan sampai ada protes, karena ini belum selesai," sebutnya.
Di Pilkada Selayar, Pasangan bakal calon Zainuddin dan Aji Sumarno menjadi paket satu-satunya yang menempuh jalur perseorangan. Mereka berhasil mengumpulkan 9890 KTP yang lolos dari verifikasi administrasi.
Sementara itu, KPU Maros juga mengalami kasus yang serupa. Selama 10 hari melakukan Verfak di lapangan, sudah 90 persen dukungan yang masuk.
Komisioner KPU Maros, Mujaddid membeberkan pihaknya juga menemukan alamat yang orangnya tidak bisa ditemui. Dia tidak tahu pasti berapa jumlahnya, namun cukup banyak. Baca Juga : Laksanakan Verfak Jalur Perseorangan, KPU Tetap Terapkan Protokol Kesehatan