Wali Kota Solok Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2022
loading...
A
A
A
PADANG - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022. Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldy, di The ZHM Premier Hotel, Kota Padang, Selasa (22/11/22).
Kegiatan itu dalam rangkaian Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2022 yang mengangkat tema 'Mendekatlah Pelayanan Kesehatan Sampai ke Pelosok Nagari'. Turut hadir Perwakilan Menteri Kesehatan RI, Kajati Sumbar, Yusron, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, beserta undangan lainnya.
Seperti diketahui UHC adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
Terdapat tiga dimensi pada UHC, yaitu Penerima manfaat pelayanan kesehatan-seluruh penduduk (beberapa referensi menyebutkan suatu negara dikatakan tercapai jika lebih dari 80 persen penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan); Ketersediaan pelayanan esensial yang merata dan aksesibel, dan Cakupan perlindungan kesehatan-mulai dari pelayanan sederhana sampai pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar seusai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan penghargaan kepada Kota Solok.
Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya, dan Kota Solok telah melaksanakan itu. Memang sudah tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya, terutama pelayanan dibidang kesehatan.
"Kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu mari seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati," ujar Wali Kota Zul.
Menurutnya meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kesehatan. "Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama," kata Zul.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).
"Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Ke depan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas," pesan Wali Kota Zul.
Kegiatan itu dalam rangkaian Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tahun 2022 yang mengangkat tema 'Mendekatlah Pelayanan Kesehatan Sampai ke Pelosok Nagari'. Turut hadir Perwakilan Menteri Kesehatan RI, Kajati Sumbar, Yusron, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Lila Yanwar, beserta undangan lainnya.
Seperti diketahui UHC adalah suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek antara lain aksesibilitas dan equitas pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan komprehensif yang meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif dan mengurangi keterbatasan finansial dalam mendapatkan pelayanan kesehatan bagi setiap penduduk.
Terdapat tiga dimensi pada UHC, yaitu Penerima manfaat pelayanan kesehatan-seluruh penduduk (beberapa referensi menyebutkan suatu negara dikatakan tercapai jika lebih dari 80 persen penduduk terlindungi oleh asuransi kesehatan); Ketersediaan pelayanan esensial yang merata dan aksesibel, dan Cakupan perlindungan kesehatan-mulai dari pelayanan sederhana sampai pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar seusai menerima penghargaan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan penghargaan kepada Kota Solok.
Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya, dan Kota Solok telah melaksanakan itu. Memang sudah tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya, terutama pelayanan dibidang kesehatan.
"Kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu mari seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati," ujar Wali Kota Zul.
Menurutnya meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kesehatan. "Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama," kata Zul.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).
"Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Ke depan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas," pesan Wali Kota Zul.