Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:58 WIB
loading...
Tak Terima Anaknya Ditembak Oknum Polisi, Kasat Reskrim Langkat Dilaporkan ke Polda Sumut
Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat, Roslila, melaporkan Kasat Reskrim Polres Langkat ke Bid Propam Polda Sumut. (Foto/Inews TV/A RAsyid)
A A A
MEDAN - Roslila (50) warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak terima anaknya Satria Mandala alias Rambo disiksa hingga babak belur.

Bukan iutu saja Rambo juga ditembak senjata api milik personel Satuan Reserse Tindana Umum (Pidum) Polres Langkat pada Senin (3/2) malam.

Roslila pun melaporkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa dan Iptu Bram Candara dan anggotanya ke Bid Propam Polda Sumatera Utara Rabu (8/7/2020) sore. (BACA JUGA: Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan, Wabup Dairi Ngamuk di Depan Bupati)

Roslila diketahui saat ini juga sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga TNI Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat ini di dampingi penasihat hukumnya Romi A Tampubolan dan Putra Simatupang meminta Polda Sumut untuk mengusut dan menghukum para pelaku penganiayan dan penembakan terhadap Rambo yang belum tentu bersalah karena dituduh 3 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

"Saya tak terima anak saya dianiaya hingga seluruh tubuhnya babak belur dan ditembak pada bagian kaki kanannya," ungkap ibu korban, Roslila kepada wartawan di halaman Bid Propam Polda Sumut, sembari memperlihatkan bukti laporan dengan
Nomor: STPL/43/VII/2020/Propam Polda Sumut.

Dikatakannya, anaknya sebelum ditembak dipukuli oleh beberapa orang oknum polisi dan Kanit Pidum Bram Chandra dengan menggunakan besi dan kayu. (BACA JUGA: Minta Paksa 30% Dana Desa Jadi Motif Kerusuhan di Madina)

Menurut Roslila, saat anaknya dijemput, Sabtu (1/2/2020) malam dalam keadaan sehat.
Esoknya, Minggu (2/2/2020) sore, kata Roslila, anaknya mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Tak hanya itu, sekira jam 5 sore, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Satria ibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil.

Saat di perjalanan terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.

Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. "Setelah maghrib, Satria dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan lalu disuruh menunjukkan
barang bukti, sembari terus dipukuli.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)