Terlibat Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar, Pelatih Badminton di Garut Ditangkap
Senin, 21 November 2022 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan, penggunaan keris oleh tersangka A alias D diduga sebagai bagian dari praktik peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang. Dari pelatih badminton ini juga, polisi berhasil mengungkap produsen yang memproduksi uang palsu.
"Kami amankan juga seorang tersangka lain, yakni tersangka DF umur 52 tahun, warga Kabupaten Bandung, yang berperan memproduksi uang palsu. Jadi tersangka A alias D ini memesan uang palsu ke tersangka DF," ujarnya.
Dari DF, petugas menyita sejumlah peralatan untuk membuat uang palsu, seperti printer, tinta, kertas, mesin penghitung uang, hingga alat sinar ultraviolet untuk pengecekan uang.
Baca: Ditembak Polisi, Jalan Hitam Perampok Sadis Berakhir di Kursi Roda.
Menurut Wirdhanto, DF yang berprofesi sebagai tukang sablon itu beraksi jika ada pesanan.
"Kami amankan juga seorang tersangka lain, yakni tersangka DF umur 52 tahun, warga Kabupaten Bandung, yang berperan memproduksi uang palsu. Jadi tersangka A alias D ini memesan uang palsu ke tersangka DF," ujarnya.
Dari DF, petugas menyita sejumlah peralatan untuk membuat uang palsu, seperti printer, tinta, kertas, mesin penghitung uang, hingga alat sinar ultraviolet untuk pengecekan uang.
Baca: Ditembak Polisi, Jalan Hitam Perampok Sadis Berakhir di Kursi Roda.
Menurut Wirdhanto, DF yang berprofesi sebagai tukang sablon itu beraksi jika ada pesanan.
Lihat Juga :