Miris! 9 Siswa SD Bully Teman Perempuan hingga Alami Trauma Berat

Minggu, 20 November 2022 - 21:57 WIB
loading...
Miris! 9 Siswa SD Bully Teman Perempuan hingga Alami Trauma Berat
Mediasi bersama dihadiri Kapolsek Peninjauan Iptu H Mardani, Wakapolsek Peninjauan Iptu Ferry Zulfian, Kabid Sekolah Dasar Sobri buntut kasus bullying yang menimpa murid SD yang hingga kini trauma. Foto: MPI/Era Neizma Widya
A A A
OKU - Aksi perundungan atau bullying kembali marak. Kali ini juga terjadi di SD Negeri 159 OKU. Mirisnya, korbannya seorang siswi yang hingga kini masih mengalami trauma. Bahkan, video aksi bullying itu viral di media sosial .

Diketahui aksi bullying itu terjadi pada Rabu (16/11/2022), menurut Rudi Hartono yang mewakili pihak keluarga korban bahwa pihak keluarganya bersedia tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.



“Dengan syarat pihak keluarga memenuhi permintaan pemulihan psikologis dan pelaku diberikan juga sanksi sosial yang mendidik agar ada efek jera,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi bullying itu dilakukan oleh 9 anak kelas VI SD 159 dengan melakukan perundungan fisik dan psikis terhadap teman sekelasnya, yang mana saat itu wali kelas sedang keluar kelas.



Kesembilan pelajar itu adalah inisial I (kelas V), F (V), Z (V), R (VI), F (IV), F (VI), I (VI) S (VI) dan F (V). Dan kesembilannya telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban dengan cara menendang, memukul dan menginjak-injak tubuh korban.

Ironisnya lagi, aksi anak-anak dibawah umur ini direkam temannya yang lain lalu diviralkan di medsos. "Sampai saat ini korban masih trauma dan belum bisa diajak berkomunikasi," katanya.



Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU) pun mengambil langkah tegas yakni usulan pencopotan kepala sekolah dari jabatan pasca video viral seorang siswa SD Negeri 159 OKU jadi korban bullying perundungan.

Tidak hanya kepala sekolah diusulkan dicopot, seluruh dewan guru juga diusulkan untuk dimutasi

Usulan pencopotan ini terungkap saat mediasi antara keluarga korban pembullyan dengan keluarga pelaku pembullyan. Mediasi yang dilakukan di Kantor Polsek Peninjauan dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi.

Mediasi bersama dihadiri Kapolsek Peninjauan Iptu H Mardani, Wakapolsek Peninjauan Iptu Ferry Zulfian, Kabid Sekolah Dasar Sobri, Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Hendri Wijaya.

Kemudian Sekcam Peninjauan Marmujianto, Kepala Sekolah SD 159 OKU Yenni Sulastri, Bhabinsa Serda Fadri, Bhabinkamtibmas Briptu Febri Romadon. Dari pihak kelaurga korban diwakili Rudi Hartono dan sebanyak 9 orangtua dari para pelaku bullying.



Di hadapan peserta mediasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU menegaskan, mereka akan mengusulkan kepada Pj Bupati OKU untuk mencopot Kepala Sekolah Dasar 159 OKU dan memutasi seluruh dewan guru.

Kadin Pendidikan OKU juga menyatakan, menyanggupi permintaan konseling atau pemulihan psikologis korban yang dikhawatirkan mengalami luka batin setelah mendapat perlakuan buruk dari sembilan teman satu sekolahnya. “Untuk permintaan pemulihan psikologis ini akan dipenuhi dan akan dibuatkan pernyataan secara tertulis,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Mardani menjalaskan, mediasi telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait di Mapolsek Paninjauan Sabtu (19/11/2022) kemarin, yang berlangsung kurang lebih 2 jam.

“Dan hasil mediasi diperoleh berapa kesepatan antar pihak keluarga korban dan para orangtua pelaku bullying, serta berjalan aman tekendali,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0975 seconds (0.1#10.140)