Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
Kasus Pendeta Cabuli...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri terhadap pendeta pelaku pencabulan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Surabaya untuk memantau jalannya persidangan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh pemuka agama HL, Rabu (27/5/2020) siang.

Agenda sidang sendiri adalah pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Arist menilai, kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa dan dilakukan berulang. Karena itu, dia meminta majelis hakim menyertakan hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Arist meminta agar jaksa dapat menggunakan pasal berlapis UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yakni UU 17 tahun 2016 dan minimal bisa dihukum 10 dan maksimal 20 tahun, bahkan bisa dihukum seumur hidup dan bisa ditambahi hukuman kebiri lewat suntik kimia karena dilakukan berulang kali,” tandasnya. (Baca juga: Perompak Bersenjata Api Bajak Kapal Yacht Australia di Perairan OKI Sumsel)

Selain itu, Arist juga mempertanyakan kenapa sidang dilakukan dengan tertutup dan dirinya tidak diperbolehkan masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Meski Sekutu Sejati,...
Meski Sekutu Sejati, Mengapa Pentagon Tingkatkan Ancaman Mata-mata Israel ke Tingkat Tertinggi?
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved