Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
Kasus Pendeta Cabuli...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri terhadap pendeta pelaku pencabulan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Surabaya untuk memantau jalannya persidangan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh pemuka agama HL, Rabu (27/5/2020) siang.

Agenda sidang sendiri adalah pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Arist menilai, kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa dan dilakukan berulang. Karena itu, dia meminta majelis hakim menyertakan hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Arist meminta agar jaksa dapat menggunakan pasal berlapis UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yakni UU 17 tahun 2016 dan minimal bisa dihukum 10 dan maksimal 20 tahun, bahkan bisa dihukum seumur hidup dan bisa ditambahi hukuman kebiri lewat suntik kimia karena dilakukan berulang kali,” tandasnya. (Baca juga: Perompak Bersenjata Api Bajak Kapal Yacht Australia di Perairan OKI Sumsel)

Selain itu, Arist juga mempertanyakan kenapa sidang dilakukan dengan tertutup dan dirinya tidak diperbolehkan masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved