Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri

Rabu, 27 Mei 2020 - 20:44 WIB
loading...
Kasus Pendeta Cabuli...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ) meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri terhadap pendeta pelaku pencabulan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Surabaya untuk memantau jalannya persidangan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh pemuka agama HL, Rabu (27/5/2020) siang.

Agenda sidang sendiri adalah pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. Arist menilai, kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa dan dilakukan berulang. Karena itu, dia meminta majelis hakim menyertakan hukuman kebiri terhadap terdakwa.

Arist meminta agar jaksa dapat menggunakan pasal berlapis UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. “Pasal lain yang bisa menjerat terdakwa yakni UU 17 tahun 2016 dan minimal bisa dihukum 10 dan maksimal 20 tahun, bahkan bisa dihukum seumur hidup dan bisa ditambahi hukuman kebiri lewat suntik kimia karena dilakukan berulang kali,” tandasnya. (Baca juga: Perompak Bersenjata Api Bajak Kapal Yacht Australia di Perairan OKI Sumsel)

Selain itu, Arist juga mempertanyakan kenapa sidang dilakukan dengan tertutup dan dirinya tidak diperbolehkan masuk.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved