Kronologi Pasangan Sejoli Digerebek Tanpa Busana di Kamar Mandi

Jum'at, 18 November 2022 - 20:21 WIB
loading...
Kronologi Pasangan Sejoli Digerebek Tanpa Busana di Kamar Mandi
Pasangan sejoli yang terlanjur lepas baju kaget saat tiba-tiba digerebek tim gabungan. TY (33), seorang kontraktor bersama pasangannya seorang janda, MO (31). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
EMPAT LAWANG - Pasangan sejoli yang terlanjur lepas baju dan asyik indehoi kaget setengah mati saat tiba-tiba digerebek tim gabungan. TY (33), seorang kontraktor bersama pasangannya seorang janda, MO (31), digerebek petugas gabungan yang sedang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sebuah penginapan di Empat Lawang, Sumsel.

Ketua Tim Gabungan, Rahmatullah mengatakan, bahwa kedua sejoli tersebut terjaring razia gabungan yang dilakukan, Kamis (17/11/2022) malam, sekitar pukul 22.30WIB.



"Saat digerebek, keduanya sedang dalam kondisi bugil tanpa mengenakan pakaian dan bersembunyi di dalam kamar mandi penginapan," ujar Rahmatullah, Jumat (17/11/2022).

Dijelaskan Rahmatullah, pasangan tanpa ikatan tersebut kedapatan berbuat zina lantaran kecurigaan petugas yang mendapati kamar penginapan yang mencurigakan lantaran terkunci dari dalam.

Karena curiga, kata Rahmatullah, petugas berupaya mengetuk pintu dan meminta penghuni kamar untuk membukakan pintu. Namun pintu kamar tersebut tidak juga dibuka.

"Petugas yang curiga lalu memaksa buka pintu kamar tersebut dan saat dibuka didapati sepasang sejoli yang bersembunyi di dalam kamar mandi tanpa mengenakan busana," katanya.



Kini, lanjut Rahmatullah, kedua pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Polres Empat Lawang unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut.



Dijelaskan Rahmatullah, giat razia Pekat bersama TNI-Polri tersebut dilakukan dengan tujuan terwujudnya kerjasama dan sinergitas pihak terkait guna mendukung kelancaran penyelenggaraan, ketertiban umum masyarakat serta perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Salah satu tujuan kita untuk menuju salah satu visi misi pemerintah yaitu menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)