5 Tersangka Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jum'at, 18 November 2022 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka Dwi membenarkannya. “Saya serahkan (jual) tiga hari sebelum kejadian penembakan itu,” ungkap Dwi satu-satunya tersangka pada insiden itu yang bukan residivis.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Semarang, M. Rizki Pratama menyebut, berkas dari penyidik Reskrim Polrestabes Semarang sudah dinyatakan lengkap (P21).
“Sekarang dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap 2). Kami sekarang akan susun dakwaan untuk selanjutnya disidang (dikirim ke pengadilan berkas dakwaan),” kata Rizki, di Kejari Semarang.
Baca: Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jaksa Buat 3 Berkas Dakwaan
Para tersangka ini juga dipindahkan tahanannya, dari Polrestabes Semarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
Sembari menunggu proses dipindahkan, para tersangka ini terlihat berada di kantin Kejari Semarang dengan pengawalan kepolisian. Ada beberapa anggota keluarga tersangka tampak menemani.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Semarang, M. Rizki Pratama menyebut, berkas dari penyidik Reskrim Polrestabes Semarang sudah dinyatakan lengkap (P21).
“Sekarang dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap 2). Kami sekarang akan susun dakwaan untuk selanjutnya disidang (dikirim ke pengadilan berkas dakwaan),” kata Rizki, di Kejari Semarang.
Baca: Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jaksa Buat 3 Berkas Dakwaan
Para tersangka ini juga dipindahkan tahanannya, dari Polrestabes Semarang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
Sembari menunggu proses dipindahkan, para tersangka ini terlihat berada di kantin Kejari Semarang dengan pengawalan kepolisian. Ada beberapa anggota keluarga tersangka tampak menemani.
(san)
Lihat Juga :