Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jaksa Buat 3 Berkas Dakwaan

Jum'at, 18 November 2022 - 13:28 WIB
loading...
Kasus Penembakan Istri...
Kejari Semarang akan membuat tiga berkas dakwaan atas lima tersangka penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI Kopda Muslimin. (Ist)
A A A
SEMARANG - Kejari Semarang akan membuat tiga berkas dakwaan atas lima tersangka penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI Kopda Muslimin. Lima tersangka itu diserahkan penyidik Polrestabes Semarang ke Kejari Semarang, Jumat (18/11/2022).

Berkas pertama untuk tersangka Sugiyono alias Babi (41) eksekutor penembakan, warga Kabupaten Demak dan tersangka Ponco Aji Nugraha (26) warga Tlogosari Kota Semarang.

Berkas kedua untuk tersangka Agus Santoso (43) warga Kabupaten Magetan dan Supriyono (44) warga Genuk Kota Semarang. Keempatnya ini residivis.

Sementara berkas ketiga adalah untuk tersangka Dwi Sulistyo (37), pedagang, warga Kabupaten Sragen. Dwi ini adalah orang yang menyediakan senjata api jenis pistol beserta pelurunya. Pistol itu dijual Dwi ke Sugiyono untuk dipakai menembak Rina Wulandari.

“Sekarang kami fokus menyelesaikan berkas (dakwaan),” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang M. Rizki Pramata di kantornya, Jl. Abdul Rahman Saleh, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat.

Selain tersangka Dwi, empat tersangka itu dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 ini tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.

Sementara tersangka Dwi ini dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat RI nomor 12 Tahun 1951 ancaman pidana maksimalnya hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Satgas Operasi Damai...
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Temui Warga Mangkang,...
Temui Warga Mangkang, Wali Kota Agustina Intervensi Sektor Kesehatan, Hunian, hingga Pengairan
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Rekomendasi
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Berita Terkini
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Terduga Pelaku Teror...
Terduga Pelaku Teror Bom di Jaksel Jadi Tersangka, Fahira Idris Minta 6 Hal Ini Jadi Perhatian
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved