Rudy Minta Aparat Tak Sulitkan Warga Saat Penerapan Pembatasan Wilayah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta aparat perbatasan untuk tidak menyulitkan masyarakat pada saat penerapan pembatasan pergerakan lintas antar daerah yang mulai diujicoba pada Jumat, (09/07/2020) mendatang.
Menurutnya, metode pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.
“Hari ini kita sosialisasikan, Insyaallah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti. Saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin di bawah pimpinan Pak Sabri (Asisten Pemerintahan) terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda," katanya.
"Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita," jelas dia.
Namun dirinya menekankan yang paling penting yakni kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat.
"Bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang,” ujar Prof Rudy.
Menurutnya, rencana penerapan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan COVID-19 merupakan strategi dalam mengendalikan COVID-19, dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.
Olehnya itu, lanjut dia, kelompok masyarakat yang bekerja di kota Makassar diberi pengecualian, meskipun tetap akan dilakukan sampling random Rapid Test.
“Kita tidak ingin mentrasnfer penularan ke daerah, kita tidak hanya menangani kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya. Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini” lanjutnya.
Rudy berada di Kantor Gubernur Sulsel untuk mengikuti Rapat kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang membahas tentang persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 serta Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulsel.
Menurutnya, metode pemeriksaan dokumen harus berlangsung mudah dan cepat sehingga tidak menimbulkan antrean kendaraan panjang yang memicu terjadinya kemacetan.
“Hari ini kita sosialisasikan, Insyaallah besok hingga lusa kita uji coba. Mudah-mudahan tidak ada kendala hingga penerapan di hari Sabtu nanti. Saat ini Tim Tugas Penegakan Disiplin di bawah pimpinan Pak Sabri (Asisten Pemerintahan) terus bekerja berkordinasi dengan seluruh Forkopimda," katanya.
"Kemarin saya juga menemui Pak Bupati Maros dan Pak Bupati Gowa terkait rencana penerapan Perwali yang nantinya tentu berdampak pada daerah tetangga kita," jelas dia.
Namun dirinya menekankan yang paling penting yakni kepada aparat di perbatasan agar jangan menyulitkan masyarakat.
"Bikin metode agar tidak terjadi penumpukan kendaraan, cukup periksa dokumen yang diperlukan saja, serta memperbanyak titik pemeriksaan sehingga antrian tidak panjang,” ujar Prof Rudy.
Menurutnya, rencana penerapan Peraturan Wali Kota Makassar nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan COVID-19 merupakan strategi dalam mengendalikan COVID-19, dengan tetap mempertahankan denyut ekonomi masyarakat.
Olehnya itu, lanjut dia, kelompok masyarakat yang bekerja di kota Makassar diberi pengecualian, meskipun tetap akan dilakukan sampling random Rapid Test.
“Kita tidak ingin mentrasnfer penularan ke daerah, kita tidak hanya menangani kota Makassar, tapi kita juga harus melindungi daerah sekitar. Makassar ini kan ibukota Provinsi, kota penyanggah nasional, makanya harus kita jaga kestabilannya. Kita jangan bawa penularan keluar, warga Makassar yang mau keluar harus kita pastikan tidak menularkan virus di luar, inilah esensi dari pembatasan pergerakan antar daerah ini” lanjutnya.
Rudy berada di Kantor Gubernur Sulsel untuk mengikuti Rapat kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang membahas tentang persiapan Pilkada serentak Tahun 2020 serta Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulsel.
(agn)