Mas Bechi Dinyatakan Terbukti Cabuli Santri, Istri Histeris di Ruang Sidang
Kamis, 17 November 2022 - 19:13 WIB
loading...
Ratusan pendukung Mas Bechi, terdakwa pencabulan santriwati mendatangi PN Surabaya untuk mengikuti sidang vonis, Kamis (17/11/2022). Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kericuhan terjadi di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11/2022). Kericuhan terjadi, usai majelis hakim PN Surabaya, menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara untuk terdakwa kasus pencabulan santriwati, Mochammad Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi.
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santri
Istri Mas Bechi, Durrotun Mahsunnah atau Elin Rianda, berteriak kencang di dalam ruang sidang. Dia berteriak histeris, karena tak terima suaminya divonis penjara selama tujuh tahun.
Elin Rianda menangis kencang di ruang persidangan, dan terus berteriak tak terima dengan hasil sidang. "Hakim dzalim, hakim, dzalim, banding," teriak Sunnah, sapaan akrabnya mengangkat tangannnya, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Santri
Istri Mas Bechi, Durrotun Mahsunnah atau Elin Rianda, berteriak kencang di dalam ruang sidang. Dia berteriak histeris, karena tak terima suaminya divonis penjara selama tujuh tahun.
Elin Rianda menangis kencang di ruang persidangan, dan terus berteriak tak terima dengan hasil sidang. "Hakim dzalim, hakim, dzalim, banding," teriak Sunnah, sapaan akrabnya mengangkat tangannnya, Kamis (17/11/2022).
Lihat Juga :