Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19

Rabu, 08 Juli 2020 - 16:21 WIB
loading...
Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19
Tiga perusahaan di Kota Semarang Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
SEMARANG - Tiga perusahaan di Kota Semarang , Jawa Tengah menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19. Ini Untuk mencegah penyebaran yang kian masif, sementara operasional perusahaan itu ditutup selama 14 hari.

"Sebaiknya pemerintah dan perusahaan membuka informasi terkait perusahaan yang diduga sebagai klaster baru Covid-19 itu disampaikan untuk kepentingan publik," kata Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Syariful Imaduddin, Rabu (8/7/2020).

Dia menyatakan, keterbukaan informasi akan sangat berguna bagi masyarakat maupun buruh. Kepastian informasi menjadikan masyarakat bisa mengetahui lokasi perusahaan sehingga bisa dilakukan langkah-langkah pencegahan penularan.

"Agar bisa mengantisipasi penularan COVID-19 yang saat ini masih menjadi pandemi. Termasuk ke buruh, juga bisa mengantisipasi. Misalnya, oh lokasinya di perusahaan sana, maka kita sebagai buruh pun tak hanya saling menerka," ungkapnya. (BACA JUGA: Aktivitas Merapi Meningkat, Evakuasi Pengungsi Disiapkan)

"Bagi masyarakat sekitar perusahaan tentu sangat butuh informasi ini. Biar bisa lebih jaga jarak, dan tidak melakukan kontak langsung dengan dunia industri bersangkutan," lengkapnya.

Pria asal Demak itu menyampaikan, perusahaan menjadi klaster COVID-19 bukan perkara baru. Sebelumnya peristiwa serupa menimpa perusahaan rokok ternama di Jawa Timur.

"Seperti contoh di Jawa Timur, ada pabrik Sampoerna yang menjadi klaster COVID-19. Dan itu informasinya sangat terbuka. Mestinya yang di sini (Semarang) juga melakukan hal sama," terangnya.

"Jadi semua kalangan masyarakat bisa ikut turut serta menahan laju penyebaran COVID-19 tentu dengan penerapan protokol kesehatan era new normal ini harus disiplin dan dimulai dari diri sendiri. Selain itu, perlu kerja sama yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan juga masyarakat pekerja," pungkas dia. (BACA JUGA: 300 Karyawan Perusahaan di Semarang Terkonfirmasi Positif Corona)

Sebelumnya diberitakan, tiga perusahaan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Kota Semarang Jawa Tengah. Ratusan orang dari tiga perusahaan itu dinyatakan positif sehingga harus menjalani karantina untuk mengembalikan kondisi kesehataan masing-masing.

”Setidaknya ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam.

Meski demikian, dia enggan menyebutkan detail tiga perusahaan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan dari ketiga perusahaan itu, masing-masing ditemukan 47 kasus, 24 kasus, serta sekira seratusan kasus positif.

Menurut Hakam, tiga perusahan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja sehingga terjadi penyebaran Covid-19. Untuk mencegah penularan semakin parah, klaster baru itu dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.

Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan berupa rapid test mapun swab test untuk mengetahui sebaran Covid-19. “Hingga saat ini, sudah sekira 2,8 persen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui rapid maupun swab tes,” ujar Abdul Hakam.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)