Ini Tampang Suami yang Tega Memutilasi Istri dan Membakarnya di Belakang Rumah
Senin, 14 November 2022 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
“Pengakuan tersangka, korban berkata kasar atau sering memaki tersangka dan perlakuan yang tidak layaklah,” katanya kepada wartawan dalam keterangan Pers, di Mapolres Humbahas, Senin (14/11/2022).
Achmad membeberkan kronologi pelaku dengan sadis menghabisi nyawa istrinya. Kejadian itu berawal pada Jumat 11 November 2022, Pukul 10.00 WIB. Tersangka mengunci korban di dalam kamar, setelah itu tersangka mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Suami Mutilasi Istri hingga Organ Tubuh Direbus dan Dibakar
"Kemudian tersangka mencekik korban dan menusuk pisau sebanyak 1 kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Lalu tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali,” katanya.
Pukul 19.00 WIB, tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan 1 pisau. Setelah itu memasukkannya kedalam sebuah karung. Lalu lanjutnya, Pukul 23.00 WIB, tersangka memotong tubuh korban bagian tangan, lalu mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berisikan air dengan menambahkan garam untuk direbus.
Pada Sabtu 12 November 2022, Pukul 3.40 WIB, tersangka memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan 1 buah kampak hingga terputus.
Achmad membeberkan kronologi pelaku dengan sadis menghabisi nyawa istrinya. Kejadian itu berawal pada Jumat 11 November 2022, Pukul 10.00 WIB. Tersangka mengunci korban di dalam kamar, setelah itu tersangka mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar.
Baca juga: Terungkap! Ini Motif Suami Mutilasi Istri hingga Organ Tubuh Direbus dan Dibakar
"Kemudian tersangka mencekik korban dan menusuk pisau sebanyak 1 kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Lalu tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki. Sesampai di dapur tersangka kembali menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali,” katanya.
Pukul 19.00 WIB, tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan 1 pisau. Setelah itu memasukkannya kedalam sebuah karung. Lalu lanjutnya, Pukul 23.00 WIB, tersangka memotong tubuh korban bagian tangan, lalu mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berisikan air dengan menambahkan garam untuk direbus.
Pada Sabtu 12 November 2022, Pukul 3.40 WIB, tersangka memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan 1 buah kampak hingga terputus.
Lihat Juga :