Pria Bejat di Lubuklinggau Sodomi Anak Usia 11 Tahun hingga Alami Penyakit Kelamin
Minggu, 13 November 2022 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Tersangka akhirnya mengajak korban masuk ke kamar. Setelah korban di kamar, tersangka Tamrin keluar mengambil lap dan karpet, kemudian masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, tersangka melepaskan pakaian korban. Sempat menciumi korban, akhirnya tersangka melakukan sodomi.
Setelah itu, gantian korban diminta untuk melakukan sodomi terhadap tersangka. Setelah tersangka puas, korban pun diberi uang Rp2.000.
Namun, perbuatan itu diketahui oleh ibu korban. Itu setelah korban menderita penyakit kelamin.
Baca: Gempa 2 Kali Beruntun Guncang Garut, PLN Pastikan Jaringan Listrik Aman.
Korban pun mengaku ia menjadi korban sodomi dari tersangka. Tidak terima atas perbuatan tersangka, kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau.
Di dalam kamar, tersangka melepaskan pakaian korban. Sempat menciumi korban, akhirnya tersangka melakukan sodomi.
Setelah itu, gantian korban diminta untuk melakukan sodomi terhadap tersangka. Setelah tersangka puas, korban pun diberi uang Rp2.000.
Namun, perbuatan itu diketahui oleh ibu korban. Itu setelah korban menderita penyakit kelamin.
Baca: Gempa 2 Kali Beruntun Guncang Garut, PLN Pastikan Jaringan Listrik Aman.
Korban pun mengaku ia menjadi korban sodomi dari tersangka. Tidak terima atas perbuatan tersangka, kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polres Lubuklinggau.
Lihat Juga :