Kasus Turun 38,5%, Ridwan Kamil Klaim PSBB Bodebek Sukses
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kendati diperpanjang, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diklaim sukses menekan kasus baru penularan virus Corona (COVID-19).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, sejak PSBB Bodebek diberlakukan pada 15 April, tren persebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok menunjukkan penurunan. Akan tetapi, fakta sebaliknya terjadi di Kota dan Kabupaten Bekasi yang justru menunjukkan tren naik.
"Jadi, berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (27/4/2020). (Baca : Ridwan Kamil Akui Belum Temukan Solusi Tepat Atasi COVID-19)
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen sejak PSBB Diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," katanya.
Selain Bodebek, PSBB Bandung Raya juga akan dievaluasi pekan depan karena per hari ini pemberlakukan PSBB Bandung Raya masih terhitung enam hari. "Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tandasnya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, sejak PSBB Bodebek diberlakukan pada 15 April, tren persebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok menunjukkan penurunan. Akan tetapi, fakta sebaliknya terjadi di Kota dan Kabupaten Bekasi yang justru menunjukkan tren naik.
"Jadi, berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Senin (27/4/2020). (Baca : Ridwan Kamil Akui Belum Temukan Solusi Tepat Atasi COVID-19)
Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen sejak PSBB Diberlakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," katanya.
Selain Bodebek, PSBB Bandung Raya juga akan dievaluasi pekan depan karena per hari ini pemberlakukan PSBB Bandung Raya masih terhitung enam hari. "Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tandasnya.
(muh)