Operasi Ketupat Matoa 2020 di Tanah Papua Libatkan 646 Personel Gabungan

Senin, 27 April 2020 - 21:27 WIB
loading...
Operasi Ketupat Matoa 2020 di Tanah Papua Libatkan 646 Personel Gabungan
Polda Papua menggelar Operasi Ketupat Matoa 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19. Foto Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal/Bidhumas Polda Papua
A A A
JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua, kembali menggelar Operasi Ketupat Matoa 2020, di tengah-tengah pandemi COVID-19, Senin (27/4/2020). Kegiatan kemanusian ini serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan selama 37 hari ke depan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Matoa 2020, Polda Papua melibatkan sebanyak 646 personil gabungan Polda dan Polres jajaran. "Rinciannya sebanyak 61 personel Polda Papua dan 585 personel dari Polres jajaran. Operasi dimulai sejak hari Jumat 24 April sampai dengan 31 Mei 2020," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/4/2020).

Operasi Ketupat Matoa 2020, kata dia, akan fokus pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri dengan mengedepankan upaya preventif dan juga penegakan hukum selama masa operasi berjalan. "Output yang diharapkan Kamtibmas kondusif dalam mencegah penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat dapat melaksanakan Idul fitri dalam rasa aman dan nyaman," timpalnya.

Adapun sasaran yang menjadi target utama dalam operasi yakni, melarang masyarakat mudik dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona, menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa kemudian terhindar dari COVID-19 dan terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif sesudah Lebaran.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, operasi kamtibmas yang dilakukan akan tetap mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum, sebagaimana kebijakan dari pemerintah. Preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3191 seconds (0.1#10.140)