Polisi Gerebek Produsen Miras Oplosan, 8 Bulan Produksi 38.400 Botol
Jum'at, 11 November 2022 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut menurut Hadi, dilakukan pengembangan penyelidikan tentang keberadaan produksi miras ilegal tersebut. Berdasarkan pengakuan Suliyanto, miras ilegal itu diproduksi sendiri. "Petugas kemudian langsung bergerak ke lokasi," ungkapnya.
Di rumah produksi miras ilegal tersebut, petugas mendapati sejumlah peralatan untuk memproduksi miras oplosan, dan 1.872 botol miras oplosan yang diduga tidak sesuai dengan mutu, kandungan alkohol, komposisi, dan proses pengolahan sebagaimana dinyatakan dalam label. "Berdasarkan keterangan tersangka, produksi miras itu sudah dijalani sekitar delapan bulan," kata Hadi.
Baca juga: Kantor Pos Manado Bayarkan BSU untuk 69.541 Penerima
Sementara itu, Suliyanto mengaku, miras oplosan itu diproduksi menggunakan bahan baku air galon isi ulang, pewarna makanan, dan alkohol. Adapun botolnya, dibeli dari penjual di Jakarta.
Kemudian, miras oplosan yang sudah diproduksi diedarkan ke sejumlah daerah. Seperti Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Banyuasin. "Rata-rata produksi sekiar 100 kardus per bulan, dan selama delapan bulan sudah produksi 38.400 botol atau 800 kardus. Keuntungan yang didapat sekitar Rp60 juta," katanya.
Di rumah produksi miras ilegal tersebut, petugas mendapati sejumlah peralatan untuk memproduksi miras oplosan, dan 1.872 botol miras oplosan yang diduga tidak sesuai dengan mutu, kandungan alkohol, komposisi, dan proses pengolahan sebagaimana dinyatakan dalam label. "Berdasarkan keterangan tersangka, produksi miras itu sudah dijalani sekitar delapan bulan," kata Hadi.
Baca juga: Kantor Pos Manado Bayarkan BSU untuk 69.541 Penerima
Sementara itu, Suliyanto mengaku, miras oplosan itu diproduksi menggunakan bahan baku air galon isi ulang, pewarna makanan, dan alkohol. Adapun botolnya, dibeli dari penjual di Jakarta.
Kemudian, miras oplosan yang sudah diproduksi diedarkan ke sejumlah daerah. Seperti Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Pagar Alam, dan Kabupaten Musi Banyuasin. "Rata-rata produksi sekiar 100 kardus per bulan, dan selama delapan bulan sudah produksi 38.400 botol atau 800 kardus. Keuntungan yang didapat sekitar Rp60 juta," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :