Sepi Orderan, Ribuan Karyawan Garmen di Pemalang Dirumahkan
Jum'at, 11 November 2022 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan pabrik Garmen satunya tidak melaporkan karena hanya meliburkan karyawannya sesaat saja, kini sudah mulai berjalan normal seperti biasanya. "Alasan perusahaan yang meliburkan karyawannya karena sepi orderan," jelas Andrian.
Menurut Andrian, faktor sepinya orderan tersebut merupakan bagian dari permulaan atau awal terjadinya krisis ekonomi. Di mana pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu, bahwasannya ditahun 2023 akan terjadi suatu krisis ekonomi yang banyak dicemaskan oleh para pelaku usaha serta masyarakat.
Baca: Beringas Todong Pasangan Remaja dengan Sajam, 2 Begal Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi.
Terkait masalah tersebut, Andrian mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota, meminta data jika ada perusahaan yang merumahkan karyawannya. Hal itu untuk mengantisipasi dan mencari solusinya .
Akan tetapi, menurutnya, karena di dua perusahaan Garmen tersebut masih bisa diatasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, maka belum melaksanakan tindakan yang akan dilakukan, hanya sebatas pemantauan saja sifatnya. "Dalam minggu-minggu ini kita akan melakukan pemantauan kepada perusahaan yang ada," pungkas Andrian.
Menurut Andrian, faktor sepinya orderan tersebut merupakan bagian dari permulaan atau awal terjadinya krisis ekonomi. Di mana pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu, bahwasannya ditahun 2023 akan terjadi suatu krisis ekonomi yang banyak dicemaskan oleh para pelaku usaha serta masyarakat.
Baca: Beringas Todong Pasangan Remaja dengan Sajam, 2 Begal Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi.
Terkait masalah tersebut, Andrian mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota, meminta data jika ada perusahaan yang merumahkan karyawannya. Hal itu untuk mengantisipasi dan mencari solusinya .
Akan tetapi, menurutnya, karena di dua perusahaan Garmen tersebut masih bisa diatasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, maka belum melaksanakan tindakan yang akan dilakukan, hanya sebatas pemantauan saja sifatnya. "Dalam minggu-minggu ini kita akan melakukan pemantauan kepada perusahaan yang ada," pungkas Andrian.
(nag)
Lihat Juga :