Sepi Orderan, Ribuan Karyawan Garmen di Pemalang Dirumahkan

Jum'at, 11 November 2022 - 07:29 WIB
loading...
Sepi Orderan, Ribuan Karyawan Garmen di Pemalang Dirumahkan
Ribuan buruh Garmen di Pemalang terpaksa diliburkan oleh pihak perusahaan.(Ist)
A A A
PEMALANG - Ribuan buruh Garmen di Pemalang terpaksa dirumahkan oleh pihak perusahaan. Hal ini semakin menambah angka pengangguran yang ada di daerah tersebut.

Tercatat ada sekitar 1600 karyawan Garmen diliburkan oleh dua perusahaan Garmen di Pemalang dikarenakan sepinya orderan.

Kepala Seksi Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, Andrian Taufik mengatakan ada dua perusahaan garmen yang menyerap jumlah tenaga kerja cukup banyak, namun terpaksa menghentikan operasionalnya sementara.

"Di antaranya yang satu mempekerjakan dengan jumlah karyawan 1000 orang, sementara perusahaan Garmen satunya mempunyai jumlah karyawan 600 orang," ungkap Andrian.

Dikatakan, dari dua perusahaan Garmen tersebut, satu telah memberitahukan kondisi perusahaan yang sepi orderan, sehingga terpaksa merumahkan karyawan.

Sedangkan pabrik Garmen satunya tidak melaporkan karena hanya meliburkan karyawannya sesaat saja, kini sudah mulai berjalan normal seperti biasanya. "Alasan perusahaan yang meliburkan karyawannya karena sepi orderan," jelas Andrian.

Menurut Andrian, faktor sepinya orderan tersebut merupakan bagian dari permulaan atau awal terjadinya krisis ekonomi. Di mana pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani beberapa waktu yang lalu, bahwasannya ditahun 2023 akan terjadi suatu krisis ekonomi yang banyak dicemaskan oleh para pelaku usaha serta masyarakat.

Baca: Beringas Todong Pasangan Remaja dengan Sajam, 2 Begal Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi.

Terkait masalah tersebut, Andrian mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi menyampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten atau Kota, meminta data jika ada perusahaan yang merumahkan karyawannya. Hal itu untuk mengantisipasi dan mencari solusinya .

Akan tetapi, menurutnya, karena di dua perusahaan Garmen tersebut masih bisa diatasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang, maka belum melaksanakan tindakan yang akan dilakukan, hanya sebatas pemantauan saja sifatnya. "Dalam minggu-minggu ini kita akan melakukan pemantauan kepada perusahaan yang ada," pungkas Andrian.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2746 seconds (0.1#10.140)