Biadab! 2 Pria di Pacitan Cabuli 3 Bocah Perempuan dari SD sampai SMP
Kamis, 10 November 2022 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui KD mencabuli tiga korbannya sejak tahun 2021. " Pencabulan dilakukan pelaku, saat istrinya bekerja sebagai buruh rumah tangga. Para korban di bawah ancaman pelaku," tuturnya.
Baca juga: Miris! 9 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Olahraga
KD tega memperkosa anak tiri dan keponakannya, karena cerita dari adik iparnya berinisial FS. Dari pengakuan FS, ternyata ketiga korban tersebut telah dicabulinya sejak tahun 2017. "Dari pengakuan KD, akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap FS. Seluruh korban dicabuli sejak sekolah dasar, hingga Oktober 2022," ungkap Wildan.
Pelaku KD juga mengaku, tega mencabuli anak tirinya karena terobsesi dengan video porno yang ditonton. Kini kedua pelaku ditahan di Polres Pacitan, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat UU No. 23/2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan kebiri kimia.
Baca juga: Miris! 9 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Olahraga
KD tega memperkosa anak tiri dan keponakannya, karena cerita dari adik iparnya berinisial FS. Dari pengakuan FS, ternyata ketiga korban tersebut telah dicabulinya sejak tahun 2017. "Dari pengakuan KD, akhirnya kami lakukan penangkapan terhadap FS. Seluruh korban dicabuli sejak sekolah dasar, hingga Oktober 2022," ungkap Wildan.
Pelaku KD juga mengaku, tega mencabuli anak tirinya karena terobsesi dengan video porno yang ditonton. Kini kedua pelaku ditahan di Polres Pacitan, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat UU No. 23/2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan kebiri kimia.
(eyt)
Lihat Juga :