Wanita di Bandung Jadi Korban Kawanan Begal saat Hendak Jualan di Pasar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Seorang wanita, SY (45) menjadi korban kawanan begal saat hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung .
Korban yang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri tiba-tiba dipepet dua lelaki tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/10/2022) lalu sekitar pukul 02.30 WIB itu, korban harus kehilangan tasnya karena dirampas pelaku.
"Di Jalan Soekarno Hatta, pelaku memepet korban seorang perempuan. Mereka kemudian mengambil tas korban dengan cara ditarik," ungkap Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan di Mapolsek Regol, Senin (7/11/2022).
Menurut Edy, korban sempat mengejar pelaku yang telah merampas tasnya itu, namun tak terkejar. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada polisi.
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku berinisial SH (24) berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Edy mengatakan, kawanan begal ini memang kerap beroperasi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB dan menyasar perempuan sebagai korbannya.
"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh karena sepi. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali," ungkapnya.
Kini, SH yang tercatat sebagai warga Vihanjuang, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu harus merasakan dinginnya penjara dan rekannya dalam perburuan polisi. Akibat perbuatannya, tambah Kompol Edy, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Korban yang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri tiba-tiba dipepet dua lelaki tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/10/2022) lalu sekitar pukul 02.30 WIB itu, korban harus kehilangan tasnya karena dirampas pelaku.
"Di Jalan Soekarno Hatta, pelaku memepet korban seorang perempuan. Mereka kemudian mengambil tas korban dengan cara ditarik," ungkap Kapolsek Regol, Kompol Edy Kusmawan di Mapolsek Regol, Senin (7/11/2022).
Menurut Edy, korban sempat mengejar pelaku yang telah merampas tasnya itu, namun tak terkejar. Korban pun langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada polisi.
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku berinisial SH (24) berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO," ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Edy mengatakan, kawanan begal ini memang kerap beroperasi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB dan menyasar perempuan sebagai korbannya.
"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh karena sepi. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali," ungkapnya.
Kini, SH yang tercatat sebagai warga Vihanjuang, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu harus merasakan dinginnya penjara dan rekannya dalam perburuan polisi. Akibat perbuatannya, tambah Kompol Edy, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)