TKW Ety Bebas dari Hukuman Mati, Ini Kata Ridwan Kamil

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Menurut Gubernur, denda Rp15 miliar yang dibayarkan sangat mahal, namun tidak sebanding dengan nyawa manusia. Dia memberi pesan kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi agar memberi atensi lapangan pekerjaan untuk meminimalisasi warga pergi ke luar negeri. Bagaimanapun, bekerja di tanah air jauh lebih baik.

"Saya titip ke Bupati Majalengka untuk memperkuat lapangan pekerjaan supaya tidak ada lagi orang kepepet terus mencari pekerjaan di negeri orang. Seenak-enaknya di negeri orang, lebih indah di negeri sendiri lah," ujar Gubernur.

Diketahui, Ety binti Toyyib selamat dari hukuman mati setelah ditebus 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. Ety Toyyib sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi.

Etty dituduh telah meracuni majikannya itu dengan racun. Selama persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qisas kepada Etty. Hakim pengadilan Arab Saudi pun memvonis hukuman mati.

Hukuman qisas itu berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif Nomor 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Nasib Pilu Nurlela,...
Nasib Pilu Nurlela, TKW Asal Karawang Disekap dan Disiksa di Arab Saudi
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
HUT ke-79 Jabar, Bey...
HUT ke-79 Jabar, Bey Machmudin Ajak Warga Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api
Gegara Ditipu Suami...
Gegara Ditipu Suami Siri yang Nikah Lagi, TKW di Dubai Nekat Bongkar Rumah
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Kementerian Luar Negeri...
Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved