TKW Ety Bebas dari Hukuman Mati, Ini Kata Ridwan Kamil

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Menurut Gubernur, denda Rp15 miliar yang dibayarkan sangat mahal, namun tidak sebanding dengan nyawa manusia. Dia memberi pesan kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi agar memberi atensi lapangan pekerjaan untuk meminimalisasi warga pergi ke luar negeri. Bagaimanapun, bekerja di tanah air jauh lebih baik.

"Saya titip ke Bupati Majalengka untuk memperkuat lapangan pekerjaan supaya tidak ada lagi orang kepepet terus mencari pekerjaan di negeri orang. Seenak-enaknya di negeri orang, lebih indah di negeri sendiri lah," ujar Gubernur.

Diketahui, Ety binti Toyyib selamat dari hukuman mati setelah ditebus 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar. Ety Toyyib sebelumnya bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi.

Etty dituduh telah meracuni majikannya itu dengan racun. Selama persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qisas kepada Etty. Hakim pengadilan Arab Saudi pun memvonis hukuman mati.

Hukuman qisas itu berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif Nomor 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan UMKM Ikuti Program...
Ratusan UMKM Ikuti Program Desa Emas 2026 Majalengka
Inspiratif, Pemuda di...
Inspiratif, Pemuda di Majalengka Ubah Eceng Gondok Jadi Sabun
Nasib Pilu Nurlela,...
Nasib Pilu Nurlela, TKW Asal Karawang Disekap dan Disiksa di Arab Saudi
Pilkada Majalengka,...
Pilkada Majalengka, Survei Indikator: Paslon Eman-Dena Unggul 54,8%
HUT ke-79 Jabar, Bey...
HUT ke-79 Jabar, Bey Machmudin Ajak Warga Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api
Gegara Ditipu Suami...
Gegara Ditipu Suami Siri yang Nikah Lagi, TKW di Dubai Nekat Bongkar Rumah
Kontribusi Remitansi...
Kontribusi Remitansi Pekerja Migran Indonesia dan Filipina terhadap Kesejahteraan Publik dan PDB
Kementerian Luar Negeri...
Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Pemulangan 91 TKI dari Arab Saudi
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
Menlu Rubio Ungkap AS...
Menlu Rubio Ungkap AS Masih Bersedia Negosiasi dengan Iran
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved