Kedapatan Bawa Sajam ke Sekolah, 3 Siswa SMP di Pangkep Diamankan Polisi
loading...
A
A
A
PANGKEP - Polisi mengamankan tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bungoro, Pangkep, Sulawesi Selatan. Ketiganya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis busur panah dan badik ke sekolah, Jumat (4/11/2022).
Bocah SMP tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah mengatakan, diamankannya ketiga pelajar SMP ini berawal saat oihaknya mendapat laporan akan ada rencana tawuran antar siswa SMP Negeri 1 Bungoro dengan SMP Tonasa II. Baca juga: 2 Curanmor Ditangkap Polisi, Sebulan Pelaku Gondol 14 Motor
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut dan melakukan razia barang bawaan kepada siswa yang ada di sekolah. Hasilnya, petugas menemukan benda berbahaya jenis busur sebanyak dua buah beserta pelontarnya, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Tak hanya busur, petugas juga menemukan badik yang disimpan di dalam bagasi motor oleh salah seorang siswa SMP,” kata Kompol Andi Alamsyah.
Saat ini, ketiga pelajar yang kedapatan membawa busur panah dan sajam tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum kepada pelaku yang membawa busur dan badik sekolah. "Ini tindak pidana, kami bawa barang bukti dan ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan apa motifnya, apa jenis busurnya dan di mana membuatnya, masih dalam pengembangan kami," tegasnya.
Andi mengatakan, tawuran antarpelajar dapat merugikan diri sendiri maupun orang tua siswa, untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum apabila upaya pencegahan yang dilakukan dihiraukan oleh para pelajar.
"Sudah jelas, tawuran pelajar itu dapat berpotensi tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan lingkungannya. Sehingga kami akan tindak tegas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
Bocah SMP tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Bungoro Kompol Andi Alamsyah mengatakan, diamankannya ketiga pelajar SMP ini berawal saat oihaknya mendapat laporan akan ada rencana tawuran antar siswa SMP Negeri 1 Bungoro dengan SMP Tonasa II. Baca juga: 2 Curanmor Ditangkap Polisi, Sebulan Pelaku Gondol 14 Motor
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi sekolah tersebut dan melakukan razia barang bawaan kepada siswa yang ada di sekolah. Hasilnya, petugas menemukan benda berbahaya jenis busur sebanyak dua buah beserta pelontarnya, yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Tak hanya busur, petugas juga menemukan badik yang disimpan di dalam bagasi motor oleh salah seorang siswa SMP,” kata Kompol Andi Alamsyah.
Saat ini, ketiga pelajar yang kedapatan membawa busur panah dan sajam tersebut dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum kepada pelaku yang membawa busur dan badik sekolah. "Ini tindak pidana, kami bawa barang bukti dan ketiga anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan apa motifnya, apa jenis busurnya dan di mana membuatnya, masih dalam pengembangan kami," tegasnya.
Andi mengatakan, tawuran antarpelajar dapat merugikan diri sendiri maupun orang tua siswa, untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan hukum apabila upaya pencegahan yang dilakukan dihiraukan oleh para pelajar.
"Sudah jelas, tawuran pelajar itu dapat berpotensi tindakan-tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan lingkungannya. Sehingga kami akan tindak tegas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Jurus Ridwan Kamil Tekan Angka Tawuran, Libatkan Karang Taruna Bikin Acara Setiap Sebulan
(don)