Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Sinjai Sediakan 'Ponsel Berlian'
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan mempunya cara sendiri untuk melindungi anak dari perkawinan usia dini . Pemkab menyediakan layanan Pojok Konseling Bersama Lindungi Anak untuk Pencegahan Perkawinan Anak, yang disingkat Ponsel Berlian untuk Perawan.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai Andi Ariany Djalil.
Dia mengatakan bahwa inovasi pelayanan tersebut dijalankan untuk mencegah perkawinan anak serta melindungi anak yang sudah terlanjur menikah karena alasan mendesak. Baca Juga: Mendikbud Racik Pendidikan Karakter Usia Dini
"Alhamdulillah sejak kami sosialisasikan inovasi ini sudah terlayani sebanyak 70 kasus. Mudah-mudahan upaya yang kita hadirkan ini bisa terus menekan angka perkawinan usia anak, dengan begitu kita juga bisa menekan angka stunting," katanya, Kamis (3/11/2022).
Melalui layanan pojok konseling, pemerintah daerah juga menyampaikan penyuluhan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak serta pelindungan anak. Baca juga: Tidak Hanya Poligami, Wagub Jabar Juga Setuju Pernikahan Dini Cegah HIV/AIDS
"Melalui inovasi ini juga kita harapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mencegah perkawinan anak dan mewujudkan desa layak anak sehingga tercapai kecamatan layak anak guna mendukung Kabupaten Sinjai sebagai kabupaten layak anak," demikian Andi Ariany Djalil.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai Andi Ariany Djalil.
Dia mengatakan bahwa inovasi pelayanan tersebut dijalankan untuk mencegah perkawinan anak serta melindungi anak yang sudah terlanjur menikah karena alasan mendesak. Baca Juga: Mendikbud Racik Pendidikan Karakter Usia Dini
"Alhamdulillah sejak kami sosialisasikan inovasi ini sudah terlayani sebanyak 70 kasus. Mudah-mudahan upaya yang kita hadirkan ini bisa terus menekan angka perkawinan usia anak, dengan begitu kita juga bisa menekan angka stunting," katanya, Kamis (3/11/2022).
Melalui layanan pojok konseling, pemerintah daerah juga menyampaikan penyuluhan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak serta pelindungan anak. Baca juga: Tidak Hanya Poligami, Wagub Jabar Juga Setuju Pernikahan Dini Cegah HIV/AIDS
"Melalui inovasi ini juga kita harapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk mencegah perkawinan anak dan mewujudkan desa layak anak sehingga tercapai kecamatan layak anak guna mendukung Kabupaten Sinjai sebagai kabupaten layak anak," demikian Andi Ariany Djalil.
(don)