Melawan saat Ditangkap, 2 Begal Motor Terkapar Ditembak Polisi
Kamis, 03 November 2022 - 15:55 WIB
loading...
Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua begal motor. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua begal motor . Keduanya terpaksa ditembak karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni M Safriadi (20) warga Jalan Karang Anyar, Lorong Jembatan 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, dan Roy (21) warga Lorong Haji Umar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
"Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy," ujar Haris, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, kedua tersangka melakukan aksi curas, Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
"Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu distop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu," jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap yakni M Safriadi (20) warga Jalan Karang Anyar, Lorong Jembatan 5, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, dan Roy (21) warga Lorong Haji Umar, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
"Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy," ujar Haris, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, kedua tersangka melakukan aksi curas, Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.
"Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu distop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu," jelasnya.
Lihat Juga :