3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Dari ketarangan salah seorang tersangka AA terungkap fakta baru bahwa aksi demo menuntut kepala desa mundur karena menyelewengkan dana BLT telah didesain sedemikian rupa.Mereka yang ditetapkan sebagai provokator aksi bersama MG dan AW yang masih berstatus mahasiswa ini melakukan rapat kecil dan merancang aksi hingga mengumpulkan massa guna melakukan demonstarsi sambil membklokade Jalan Lintas Sumatera. (BACA JUGA: 2 Warga Diboyong Polisi, Warga Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera di Madina)
Para provokator aksi ini juga sempat mengancam Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan agar menyerahkan 30 persen dari jumlah dana desa sebesar Rp900 juta lebih dengan tujuan agar demo memblokade Jalan Lintas Sumatera tak jadi dilaksanakan.
“Ironisnya para tersangka provokator ini mengaku bukan warga Desa Mompang Julu yang artinya mereka tak ada sangkut paut dengan dana desa apalagi pembagian bantuan langsung tunai,” kata AKP Azuar Anas selaku Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.
Dengan ditetapkannya ketiga pelaku menjadi tersangka, polisi hingga saat ini telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus demo anarkistis. (BACA JUGA: 6 Polisi di Madina Terluka saat Kericuhan Pembagian Bansos)
Seluruh tersangka akan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan keamanan dan pemeriksaan yang lebih cepat.
Para provokator aksi ini juga sempat mengancam Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan agar menyerahkan 30 persen dari jumlah dana desa sebesar Rp900 juta lebih dengan tujuan agar demo memblokade Jalan Lintas Sumatera tak jadi dilaksanakan.
“Ironisnya para tersangka provokator ini mengaku bukan warga Desa Mompang Julu yang artinya mereka tak ada sangkut paut dengan dana desa apalagi pembagian bantuan langsung tunai,” kata AKP Azuar Anas selaku Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.
Dengan ditetapkannya ketiga pelaku menjadi tersangka, polisi hingga saat ini telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus demo anarkistis. (BACA JUGA: 6 Polisi di Madina Terluka saat Kericuhan Pembagian Bansos)
Seluruh tersangka akan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan keamanan dan pemeriksaan yang lebih cepat.
(vit)
Lihat Juga :