3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Dari ketarangan salah seorang tersangka AA terungkap fakta baru bahwa aksi demo menuntut kepala desa mundur karena menyelewengkan dana BLT telah didesain sedemikian rupa.Mereka yang ditetapkan sebagai provokator aksi bersama MG dan AW yang masih berstatus mahasiswa ini melakukan rapat kecil dan merancang aksi hingga mengumpulkan massa guna melakukan demonstarsi sambil membklokade Jalan Lintas Sumatera. (BACA JUGA: 2 Warga Diboyong Polisi, Warga Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera di Madina)

Para provokator aksi ini juga sempat mengancam Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan agar menyerahkan 30 persen dari jumlah dana desa sebesar Rp900 juta lebih dengan tujuan agar demo memblokade Jalan Lintas Sumatera tak jadi dilaksanakan.

“Ironisnya para tersangka provokator ini mengaku bukan warga Desa Mompang Julu yang artinya mereka tak ada sangkut paut dengan dana desa apalagi pembagian bantuan langsung tunai,” kata AKP Azuar Anas selaku Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

Dengan ditetapkannya ketiga pelaku menjadi tersangka, polisi hingga saat ini telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus demo anarkistis. (BACA JUGA: 6 Polisi di Madina Terluka saat Kericuhan Pembagian Bansos)

Seluruh tersangka akan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan keamanan dan pemeriksaan yang lebih cepat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Dua Kerangka Manusia...
Dua Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved