3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
3 Provokator Demo Anarkis...
Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait dana BLT. (Foto/Inews TV/ Ahmad Husein ubis)
A A A
MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait bantuan langsung tunai (BLT).

Demo tersebut berujung pembakaran mobil dinas Wakapolres Mandailing Natal. Dari pengakuan tiga provokator yang diamankan polisi, terungkap fakta baru bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh sekelompok mahasiswa yang justru bukan warga Desa Mompang Julu. (BACA JUGA: Polres Madina Amankan 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Demo BLT)

Ketiga provokator itu yakni AA, MF, dan AI ditangkap polisi di lokasi persembunyiaan mereka di Desa Tor Banua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020) pagi .

Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk langsung menjalani pemeriksaan untuk di Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal.

Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka lain yakni MG dan AW yang telah diamankan polisi sebelumnya.

Dari ketarangan salah seorang tersangka AA terungkap fakta baru bahwa aksi demo menuntut kepala desa mundur karena menyelewengkan dana BLT telah didesain sedemikian rupa.Mereka yang ditetapkan sebagai provokator aksi bersama MG dan AW yang masih berstatus mahasiswa ini melakukan rapat kecil dan merancang aksi hingga mengumpulkan massa guna melakukan demonstarsi sambil membklokade Jalan Lintas Sumatera. (BACA JUGA: 2 Warga Diboyong Polisi, Warga Kembali Blokade Jalan Lintas Sumatera di Madina)

Para provokator aksi ini juga sempat mengancam Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan agar menyerahkan 30 persen dari jumlah dana desa sebesar Rp900 juta lebih dengan tujuan agar demo memblokade Jalan Lintas Sumatera tak jadi dilaksanakan.

“Ironisnya para tersangka provokator ini mengaku bukan warga Desa Mompang Julu yang artinya mereka tak ada sangkut paut dengan dana desa apalagi pembagian bantuan langsung tunai,” kata AKP Azuar Anas selaku Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

Dengan ditetapkannya ketiga pelaku menjadi tersangka, polisi hingga saat ini telah menetapkan 20 tersangka dalam kasus demo anarkistis. (BACA JUGA: 6 Polisi di Madina Terluka saat Kericuhan Pembagian Bansos)

Seluruh tersangka akan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan alasan keamanan dan pemeriksaan yang lebih cepat.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Dua Kerangka Manusia...
Dua Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved