Jualan Togel di Rumah, Tetangga Meradang
Selasa, 07 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Fenomena perjudian marak terjadi pada masa pandemic COVID-19. Berjudi menjadi pilihan sebagian warga untuk mencari penghasilan secara instan. Akibatnya, praktik perjudian tumbuh subur hingga di kampung-kampung. Apalagi, sekarang juga dimudahkan dengan perkembangan teknologi informasi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 67 tersangka perjudian dari sejumlah daerah di Jawa Tengah. Praktik perjudian marak dan menjadi pilihan warga yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Tak ayal perjudian makin meresahkan masyarakat.
"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan polres jajaran, dimulai tanggal 19-27 Juni 2020 di berbagai tempat wilayah jawa tengah," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga.
Dia menjelaskan, terdapat 67 orang yang ditangkap polisi dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Selanjutnya mereka ditahan sembari menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap bandar besarnya.
"Jumlah tersangka yang ditangkap 67 dan orang jumlah tersangka yang ditahan 67 orang. Total barang bukti yang diamankan uang tunai Rp22,5 juta dan 25 berbagai buku kupon isi pasangan judi," terangnya.(Baca juga : Gepako : Trisila No, Ekasila No ! )
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 67 tersangka perjudian dari sejumlah daerah di Jawa Tengah. Praktik perjudian marak dan menjadi pilihan warga yang ingin mendapatkan hasil secara instan. Tak ayal perjudian makin meresahkan masyarakat.
"Pengungkapan kasus tindak pidana perjudian oleh Ditreskrimum Polda Jateng dan polres jajaran, dimulai tanggal 19-27 Juni 2020 di berbagai tempat wilayah jawa tengah," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga.
Dia menjelaskan, terdapat 67 orang yang ditangkap polisi dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Selanjutnya mereka ditahan sembari menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap bandar besarnya.
"Jumlah tersangka yang ditangkap 67 dan orang jumlah tersangka yang ditahan 67 orang. Total barang bukti yang diamankan uang tunai Rp22,5 juta dan 25 berbagai buku kupon isi pasangan judi," terangnya.(Baca juga : Gepako : Trisila No, Ekasila No ! )
(nun)
Lihat Juga :