Provinsi Baru, Masyarakat Papua Lebih Sejahtera dan Damai

Rabu, 02 November 2022 - 17:33 WIB
loading...
A A A
Kondisi Papua baru ini ialah kondisi ideal yang terus kita perjuangkan, agar masyarakat Papua dapat memahami jati dirinya, merdeka dari kemiskinan, keterbelakangan dan merdeka dari segala bentuk kebuntuan, hingga Papua mampu melihat dirinya sebagai bagian utuh dari negara kesatuan republik Indonesia.

“Pemekaran merupakan skenario percepatan pembangunan infrastruktural dan pembangunan manusia sekaligus. Penciptaan daerah-daerah otonom baru, dalam paradigma pembangunan universal, diterima sebagai jalan alternatif dalam mengakhiri kebuntuan pembangunan, terutama di daerah terpencil dan rawan konflik," kata Bony.

Pemekaran lanjut Bony merupakan peluang potensial bagi masyarakat Papua dalam memajukan diri dalam semua gatra kehidupan. Penciptaan DOB seringkali dikritik melahirkan raja-raja kecil baru yang senafas dengan perluasan korupsi di tingkat daerah. Hal itu sering terjadi di semua negara dengan budaya politik parokial.

"Tetapi, sebaliknya, penciptaan DOB justru meningkatkan peluang pengawasan dan efektivitas kerja kelompok masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Setiap peluang korupsi dan abuse of power akan dengan mudah dilihat dan ditindak oleh masyarakat sipil dan penegak hukum," jelas alumni Universitas Indonesia pada Webinar New Province for a More Prosperous and Peaceful Papua.

Menurutnya, Sosialisasi tentang agenda pembangunan “New Papua” yang melibatkan OAP di garda terdepan harus terus dilakukan dalam rangka melemahkan efek propaganda kelompok separatis dan simpatisannya yang menentang pemekaran.

Implementasi program pembangunan Papua yang digagas pemerintahan Presiden Jokowi harus benar-benar mempertimbangkan aspek kolaborasi, koordionasi, komunikasi, dan kooperasi di antara semua pihak yang terkait.

Baca: Bintang Kejora Berkibar saat Massa Antar Jenazah Filep Karma ke Peristirahatan Terakhir.

Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu tokoh pemekeran Papua asal Kaimana, Ismail Sirfefa, MH. yang menyatakan Baik dari perspektif historis dan yuridisnya, melihat substansinya sangat bagus bagaimana upaya pemerintah dapat mensejahterakan masyarakat, bagaimana menghilangkan rentang kendali, sehingga pelayanan aksesibilitasnya terjangkau, hanya saja perlu dikawal pelaksanaannya karena dihadapkan dengan sejumlah persoalan.

“Tujuan pemekaran ialah bisa mewujudkan keadilan pembangunan di Indonesia, yang berimplikasi pada bidang lainnya, seperti bidang ketenagakerjaan," mantan Wakil Bupati Kaimana dan dosen aktivis pemberdayaan masyarakat adat tersebut.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)