Provinsi Baru, Masyarakat Papua Lebih Sejahtera dan Damai

Rabu, 02 November 2022 - 17:33 WIB
loading...
Provinsi Baru, Masyarakat...
Adanya provinsi baru menjawab berbagai permasalahan Papua dalam konteks Otsus karena dapat menjembatani aspirasi lokal dan kepentingan strategis nasional.(Ist)
A A A
JAYAPURA - Adanya provinsi baru menjawab berbagai permasalahan Papua dalam konteks Otsus karena dapat menjembatani aspirasi lokal dan kepentingan strategis nasional.

Pemekaran hanyalah sarana yang harus diberi substansi lebih untuk dapat menjadi solusi bagi kompleksitas persoalan Papua.

Menurut Anggota MRP, Dr. Toni Wanggai, dengan adanya revisi UU Otonomi khusus di Papua terdapat tiga terobosan besar pemerintah pusat di era presiden Jokowi.

Pertama adalah kehadiran badan khusus percepatan pembangunan Papua dan Papua barat, kedua adanya green design atau perencana induk pembangunan Papua yang komprehensif, ketiga adalah pemberian ruang politik seluas-luasnya kepada orang asli Papua dengan dibentuknya DPRK dari jalur pengangkatan bukan jalur pemilihan.

Sehingga OAP memiliki ruang politik yang luas berperan langsung dalam mengawal kebijakan dan terlibat dalam policymaking di setiap kebijakan politik di tingkat kabupaten kota.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar mempunyai komitmen politik untuk membangun dan mempercepat kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Karena itu RUU Masyarakat Hukum Adat perlu segera disahkan, dikarenakan belum adanya regulasi payung hukum yang kuat, karena selama ini meski orang Papua sebagai pemiliki tanah, namun pengelolaan diserahkan kepada pengusaha asing," ujar Toni, Rabu (2/11/2022).

"Sehingga Perlu adanya regulasi yang pasti terkait kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam bagi rakyat papua yang ikut diatur dalam lembaga atau hukum adat yang sejalan dengan regulasi payung besarnya. Perlu adanya kepastian hukum untuk mendiskusikan lebih lanjut dan perlu adanya penguatan lembaga-lembaga adat agar kesejahteraan rakyat asli papua bisa lebih diperhatikan," tambah cendekiawan Papua tersebut.

Sedangkan analisis politik, Dr. Bonny Hargens menyatakan bahwa Istilah New Papua merujuk pada Papua hari ini dan masa depan, yang membedakan dengan Papua lama, dimana persepsi semua orang hanya mengacu kepada keterbelakangan, kemiskinan, konflik dan saparatisme.

Penciptaan daerah otonomi baru dan seluruh komponen skema pembangunan pemerintahan presiden Jokowi di Papua, dengan sendirinya mengubah stigma dan paradigma kita tentang Papua baru yang mengacu kepada identitas komunal, yang tidak didefinisikan oleh teritori wilayah atau ras saja, tetapi kesamaan cita-cita kesejahteraan bersama.

Kondisi Papua baru ini ialah kondisi ideal yang terus kita perjuangkan, agar masyarakat Papua dapat memahami jati dirinya, merdeka dari kemiskinan, keterbelakangan dan merdeka dari segala bentuk kebuntuan, hingga Papua mampu melihat dirinya sebagai bagian utuh dari negara kesatuan republik Indonesia.

“Pemekaran merupakan skenario percepatan pembangunan infrastruktural dan pembangunan manusia sekaligus. Penciptaan daerah-daerah otonom baru, dalam paradigma pembangunan universal, diterima sebagai jalan alternatif dalam mengakhiri kebuntuan pembangunan, terutama di daerah terpencil dan rawan konflik," kata Bony.

Pemekaran lanjut Bony merupakan peluang potensial bagi masyarakat Papua dalam memajukan diri dalam semua gatra kehidupan. Penciptaan DOB seringkali dikritik melahirkan raja-raja kecil baru yang senafas dengan perluasan korupsi di tingkat daerah. Hal itu sering terjadi di semua negara dengan budaya politik parokial.

"Tetapi, sebaliknya, penciptaan DOB justru meningkatkan peluang pengawasan dan efektivitas kerja kelompok masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Setiap peluang korupsi dan abuse of power akan dengan mudah dilihat dan ditindak oleh masyarakat sipil dan penegak hukum," jelas alumni Universitas Indonesia pada Webinar New Province for a More Prosperous and Peaceful Papua.

Menurutnya, Sosialisasi tentang agenda pembangunan “New Papua” yang melibatkan OAP di garda terdepan harus terus dilakukan dalam rangka melemahkan efek propaganda kelompok separatis dan simpatisannya yang menentang pemekaran.

Implementasi program pembangunan Papua yang digagas pemerintahan Presiden Jokowi harus benar-benar mempertimbangkan aspek kolaborasi, koordionasi, komunikasi, dan kooperasi di antara semua pihak yang terkait.

Baca: Bintang Kejora Berkibar saat Massa Antar Jenazah Filep Karma ke Peristirahatan Terakhir.

Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu tokoh pemekeran Papua asal Kaimana, Ismail Sirfefa, MH. yang menyatakan Baik dari perspektif historis dan yuridisnya, melihat substansinya sangat bagus bagaimana upaya pemerintah dapat mensejahterakan masyarakat, bagaimana menghilangkan rentang kendali, sehingga pelayanan aksesibilitasnya terjangkau, hanya saja perlu dikawal pelaksanaannya karena dihadapkan dengan sejumlah persoalan.

“Tujuan pemekaran ialah bisa mewujudkan keadilan pembangunan di Indonesia, yang berimplikasi pada bidang lainnya, seperti bidang ketenagakerjaan," mantan Wakil Bupati Kaimana dan dosen aktivis pemberdayaan masyarakat adat tersebut.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4585 seconds (0.1#10.140)