Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas Masih Terhambat, Ini Penjelasan Mendagri

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:00 WIB
loading...
Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas Masih Terhambat, Ini Penjelasan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Persoalan keuangan negara, menjadi salah satu faktor penghambat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian usai menjadi inspektur upacara HUT ke-78 RI, pada Kamis (17/7/2023).



Menurutnya, pembentukan DOB tergantung dari keuangan negara, di samping aspek strategis urgensi. "Kita tahu, bahwa keuangan negara kemarin terdampak Covid-19 selama dua tahun. Kalau tak ada Covid-19 kemarin, mungkin sebagian memoratorium pemekaran daerah provinsi dan kabupaten sudah dibuka," ujarnya.



Pensiunan jenderal polisi ini menjelaskan, pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi keuangan dan ekonomi negara. Sehingga pemerintah mempertimbangkan daerah-daerah yang menjadi prioritas dalam pembentukan DOB. "Kita memperhitungkan daerah-daerah prioritas, salah satunya Papua yang sudah dikembangkan," katanya.



Lebih lanjut Tito menjelaskan, pemerintah sudah menerima usulan pembentukan DOB Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas. Namun usulan itu masih dikaji, yakni terkait hal yang sangat mendesak dari pembentukan DOB tersebut.

Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas Masih Terhambat, Ini Penjelasan Mendagri


Selain itu, pemerintah juga telah menerima usulan lebih dari 314 daerah untuk menjadi DOB. Tapi kondisi keuangan negara saat ini, disebutnya belum mampu mengakomodir kegiatan pembentukan DOB di Indonesia.



"Usulan untuk Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas sudah masuk juga, tapi kita sedang kaji urgensinya. Ini urgen, tapi yang kedua adalah faktor keuangan negara karena kami menerima ada lebih dari 314 usulan daerah," paparnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)