Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, ORI: Ini Triknya Agar Lolos di Sekolah Favorit

Selasa, 07 Juli 2020 - 13:54 WIB
loading...
Kecurangan PPDB Jalur...
Ombudsman mulai menguak dugaan praktik kecurangan dalam proses PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
MEDAN - Ombudsman Perwakilan Sumut mulai menguak dugaan praktik kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi .

Lembaga pengawas pelayanan publik itu menemukan adanya indikasi permainan dalam penerbitan surat keterangan domisili (SKD).

Diperbolehkannya SKD untuk mendaftar sekolah melalui jalur zonasi menjadi pintu masuk kecurangan. Meskipun keberadaan SKD diperolehkan secara aturan baik Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maupun Peraturan Gubernur.

Sebagai sampel Ombudsman mengambil 5 data calon siswa/i di SMA Negeri 1 Medan yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi. (Baca juga: Jumlah Pasien Positif Bertambah, GTPP COVID-19 di Medan Dinilai Kurang Serius Bekerja )

Adapun data calon siswa tersebut antara lain MAF (inisial), berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) MAF tercatat sebagai warga Jalan Ar Hakim No 128. Sedangkan ZFA (inisial) adalah warga Komplek Bumi Asri.

Keduanya calo siswa tersebut dinyatakan lulus di SMA Negeri 1 Medan dengan menggunakan SKD yang beralamat di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1. SKD tersebut dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Madras.

Berdasarkan penulusuran Jalan Tengku Cik Ditiro No 1 adalah alamat SMA Negeri 1 Medan. Adapun MAF lulus karena domisilinya hanya berjarak 40 meter dari sekolah, sedangkan domisili ZFA dengan SMA Negeri 1 berjarak 72 meter.

Dalam pengumuman calon siswa/i SMA Negeri 1 Medan yang lulus MAF berada di nomor urut 1 dan ZFA berada di nomor urut 2. (Baca juga: Lolos Terbang ke Jakarta, Penumpang Lion Asal Riau Positif COVID-19 )

"Bagaimana mungkin lurah mengeluarkan surat keterangan domisili warga di sekolah, kan tidak masuk di akal," ujar Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Selasa (7/7/2020).

Selain SMA Negeri 1 Medan, ada juga salah satu rumah warga di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1. Posisinya berada di dekat persimpangan Jalan Zainul Arifin, jaraknya cukup jauh dari SMA Negeri 1 Medan, diperkirakan lebih dari 100 meter.

"Saya sempat datangi rumah warga di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1, di sana rumah masyarakat keturunan etnis Tionghoa, mereka bilang gak ada nama MAF dan ZFA. Kan aneh," jelasnya.

Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Sumut atau Panitia PPDB, kata Abyadi, siswa/i diterima melalui jalur zonasi yang tempat tinggal atau domisilinya paling dekat dengan sekolah.

Jarak antara sekolah dan tempat tinggal atau domisili pendaftar dapat dilacak melalui handphone android yang digunakan calon siswa saat mendaftar.

"Disdik bilang mendaftar dengan android dan melalui rumah masing-masing. Kalau begitu bisa saja calon siswa ketika mendaftar mendekatkan posisi handphone android dengan sekolah, ini kan semakin memudahkan, toh verifikator sekolah tidak bekerja," teranagnya.

Menurutnya, verifikator sekolah terlihat tidak bekerja setelah mendapati data MAF dan ZFA yang dinyatakan lulus sebagai calon siswa/i SMA Negeri 1 Medan. MAF dan ZFA menggunakan surat keterangan domisili dengan alamat yang sama yakni Jalan Tengku Cik Ditiro No 1.

"Kalau verifikator sekolah bekerja, kedua calon siswa tersebut tidak diterima, bagaimana mungkin ada surat keterangan domisili di alamat sekolah. Kalo memang pakai rumah warga yang ada di Jalan Tengku Cik Ditiro No 1, jaraknya bukan 42 aatau 70 meter, tapi 100 meter lebih," ungkapnya.

Sampel lain yang diuji Abyadi adalah calon siswa berinisial BBS yang dinyatakan lulus jalur zonasi pada nomor urut 12. BBS dinyatakan lulus karena domisilinya hanya 108 meter dari sekolah atau di Jalan Muara Takus No 17 G. Berdasarkan dapodik BBS memiliki alamat di Jalan Gaperta Ujung Gang Berkat No 12 A.

Selanjutnya calon siswa ADH nomor urut 15 yang dinyatakan lulus karena jarak domisili 122 meter dari sekolah atau di Jalan Tengku Cik Ditiro.

"Alamat domisili ADH di Jalan Tengku Cik Ditiro tanpa nomor rumah. Sedangkan BBS berdasarkan domisili tinggal di Jalan Muara Takus No 17 G, ketika didatangi rumah tersebut, pemilik rumah tak mengenal nama yang dimaksud," bebernya.

Terakhir data yang dijadikan sample oleh Ombudsman adalah calon siswa IE yang dinyatakan lulus nomor urut 100. IE sendiri menggunakan surat keterangan domisili di Jalan Taruma No 36. Padahal, berdasarkan dapodik alamat tercatat di Jalan Bakti Kelapa No 6.

"Rumahnya ketika didatangi juga tak mengenal nama tersebut," bebernya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Ombudsman Ultimatum...
Ombudsman Ultimatum SMAN 1 Rangkasbitung terkait SPMB
Protes Emak-emak di...
Protes Emak-emak di Lebak soal SPMB SMAN 1 Rangkasbitung
Penerimaan Siswa SDN-SMPN...
Penerimaan Siswa SDN-SMPN di Tangsel Pakai Sistem Online
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Polres Lamongan Sabet...
Polres Lamongan Sabet Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Ombudsman
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved