Jumlah Pasien Positif Bertambah, GTPP COVID-19 di Medan Dinilai Kurang Serius Bekerja
loading...
A
A
A
MEDAN - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Medan yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dinilai kurang serius bekerja dalam menangani virus.
Pasalnya, sesuai data GTPP Covid-19 Kota Medan, kasus positif Covid-19 di Kota Medan terjadi peningkatan mencapai 1.094 orang hingga 3 Juli 2020. Padahal saat 2 Juni 2020, jumlah positif hanya dikisaran 288 kasus.
Uniknya, persoalan yang muncul bukan hanya kasus positif yang tidak menunjukkan penurunan angka, namun juga terdapat laporan yang ditengarai terjadi penyimpanan dalam pembagian sembako kepada sejumlah warga di Kota Medan. (BACA JUGA: Tolak RUU HIP, Pendemo Bakar Bendera PKI)
Koordinator EksekutifSentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) Ibrahim mengatakan,Posko Pengaduan dan Pemantauan Penanganan Covid-19 yang dibuka Sahdar bersama ICW, terlihat cukup banyak laporan yang masuk terkait persolan penanganab Covid-19 di Kota Medan.
"Sudah lebih dari 35 laporan yang kita terima, diantaranya terjadi di Kota Medan," kata Ibrahim, pria yang akrab disapa Baim ini, Minggu (4/7/2020).
Dia mengatakan, akibatnya banyaknya kasus yang dilaporkan warga, pihaknya kemudian mempertanyakan kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan.
Sebab, pasca dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 11 Tahun 2020, Pemko Medan seharusnya tidak cukup hanya bergerak untuk membagikan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) seperti, menyalurkan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Namun Pemko Medan juga harus melakukan tes massal kepada warga agar dapat melakukan pemetaan kluster yang terjadi ditengah warga.
"Sebagai tim yang dipercaya untuk penanganan, GTPP Covid-19 Pemko Medan harusnya bergerak cepat untuk melakukan test massal kepada masyarakat agar bisa memetakan kluster Covid- 29 yang terjadi di tengah masyarakat. Mengingat Kota Medan merupakan daerah dengan mobilitas yang paling tinggi di Sumatera Utara," terangnya. (BACA JUGA: Suami yang Digelandang Istri dari Hotel Ditetapkan Tersangka)
Ibrahim menjelaskan, Akhyar Nasution sebagai Ketua tim GTPP Covid-19dinilai tidak terbuka dalam berkomunikasi dalam mengatasi sejumlah permasalahan, seperti pernyataannya yang beberapa waktu lalu yang menegaskan sampai kapanpun tidak akan menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan.
Pasalnya, sesuai data GTPP Covid-19 Kota Medan, kasus positif Covid-19 di Kota Medan terjadi peningkatan mencapai 1.094 orang hingga 3 Juli 2020. Padahal saat 2 Juni 2020, jumlah positif hanya dikisaran 288 kasus.
Uniknya, persoalan yang muncul bukan hanya kasus positif yang tidak menunjukkan penurunan angka, namun juga terdapat laporan yang ditengarai terjadi penyimpanan dalam pembagian sembako kepada sejumlah warga di Kota Medan. (BACA JUGA: Tolak RUU HIP, Pendemo Bakar Bendera PKI)
Koordinator EksekutifSentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (Sahdar) Ibrahim mengatakan,Posko Pengaduan dan Pemantauan Penanganan Covid-19 yang dibuka Sahdar bersama ICW, terlihat cukup banyak laporan yang masuk terkait persolan penanganab Covid-19 di Kota Medan.
"Sudah lebih dari 35 laporan yang kita terima, diantaranya terjadi di Kota Medan," kata Ibrahim, pria yang akrab disapa Baim ini, Minggu (4/7/2020).
Dia mengatakan, akibatnya banyaknya kasus yang dilaporkan warga, pihaknya kemudian mempertanyakan kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan.
Sebab, pasca dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 11 Tahun 2020, Pemko Medan seharusnya tidak cukup hanya bergerak untuk membagikan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) seperti, menyalurkan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Namun Pemko Medan juga harus melakukan tes massal kepada warga agar dapat melakukan pemetaan kluster yang terjadi ditengah warga.
"Sebagai tim yang dipercaya untuk penanganan, GTPP Covid-19 Pemko Medan harusnya bergerak cepat untuk melakukan test massal kepada masyarakat agar bisa memetakan kluster Covid- 29 yang terjadi di tengah masyarakat. Mengingat Kota Medan merupakan daerah dengan mobilitas yang paling tinggi di Sumatera Utara," terangnya. (BACA JUGA: Suami yang Digelandang Istri dari Hotel Ditetapkan Tersangka)
Ibrahim menjelaskan, Akhyar Nasution sebagai Ketua tim GTPP Covid-19dinilai tidak terbuka dalam berkomunikasi dalam mengatasi sejumlah permasalahan, seperti pernyataannya yang beberapa waktu lalu yang menegaskan sampai kapanpun tidak akan menghadiri undangan panitia khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan.