Pabrik Uang Palsu Senilai Rp1,26 Miliar di Sukoharjo Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
SUKOHARJO - Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menggerebek pabrik uang palsu (upal) senilai Rp1,26 miliar. Pabrik uang palsu ini berada di Kampung Larangan, Gayam, Sukoharjo.
Lokasi pabrik uang palsu ini tepat dibelakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Dalam penggerebekan, sebanyak lima tersangka ditangkap polisi. Para tersangka yakni Shofi Udin warga Semarang, Rino warga Klaten, Sarimin warga Banyumas, Irvan Mahendra warga Karanganyar, dan Jefri Susanto warga Jakarta.
Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Selain kelima tersangka, sejumlah pelaku lainnya masih DPO atau buron.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan, pengungkapan pabrik uang palsu ini merupakan hasil penyelidikan dari empat kasus yang ditangani Polrestabes Semarang, Ditreskrimum Polda Jateng, dan Polres Sukoharjo.
Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.
“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).
Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Lokasi pabrik uang palsu ini tepat dibelakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.
Baca Juga
Dalam penggerebekan, sebanyak lima tersangka ditangkap polisi. Para tersangka yakni Shofi Udin warga Semarang, Rino warga Klaten, Sarimin warga Banyumas, Irvan Mahendra warga Karanganyar, dan Jefri Susanto warga Jakarta.
Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Selain kelima tersangka, sejumlah pelaku lainnya masih DPO atau buron.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan, pengungkapan pabrik uang palsu ini merupakan hasil penyelidikan dari empat kasus yang ditangani Polrestabes Semarang, Ditreskrimum Polda Jateng, dan Polres Sukoharjo.
Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.
“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).
Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.