Ibu Pembuang Mayat Bayi di Toilet Ternyata Gadis 19 Tahun dan Belum Menikah
Selasa, 01 November 2022 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Limbah Popok Bayi Dibuang Sembarangan, Warga Karawang Keluhkan Bau Menyengat
Dari pemeriksaan pihak kepolisian juga terungkap jika DSA belum menikah. Dia mengaku, terpaksa membunuh bayi berusia 9 bulan yang ada di kandungannya, karena takut keluarganya tahu.
"Yang bersangkutan belum menikah, mengandung kurang lebih selama 9 bulan. Memang waktu kelahiran. Yang bersangkutan takut keluarganya mengetahui dia mengandung dan memiliki anak," sambungnya.
Saat ini, pelaku masih dirawat di RS dalam pantauan kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 341KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian juga terungkap jika DSA belum menikah. Dia mengaku, terpaksa membunuh bayi berusia 9 bulan yang ada di kandungannya, karena takut keluarganya tahu.
"Yang bersangkutan belum menikah, mengandung kurang lebih selama 9 bulan. Memang waktu kelahiran. Yang bersangkutan takut keluarganya mengetahui dia mengandung dan memiliki anak," sambungnya.
Saat ini, pelaku masih dirawat di RS dalam pantauan kepolisian. Pelaku dijerat dengan Pasal 341KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :