2 Anak Buah Mantan Bupati Muba Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Senin, 31 Oktober 2022 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rampok Uang Gaji Karyawan SPBU Rp591 Juta, 1 Pelaku Ditangkap dan 4 Buron
"Sedangkan Dodi Reza Alex Noerdin sendiri belum dilaksanakan eksekusi karena masih berproses hukum di tingkat Kasasi," ungkapnya.
Dijelaskan Ali Fikri, untuk terpidana Herman Mayori dan terpidana Eddy Umari masing-masing akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa penahanan.
"Kedua terpidana tersebut juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta," pungkasnya.
"Sedangkan Dodi Reza Alex Noerdin sendiri belum dilaksanakan eksekusi karena masih berproses hukum di tingkat Kasasi," ungkapnya.
Dijelaskan Ali Fikri, untuk terpidana Herman Mayori dan terpidana Eddy Umari masing-masing akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa penahanan.
"Kedua terpidana tersebut juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :