2 Anak Buah Mantan Bupati Muba Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Senin, 31 Oktober 2022 - 22:15 WIB
loading...
2 Anak Buah Mantan Bupati...
Mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, dan mantan Kepala Bidang di PUPR Muba, Eddy Umari dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dua terpidana perkara penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kedua terpidana merupakan anak buah mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, dan mantan Kepala Bidang di PUPR Muba, Eddy Umari.

Baca juga: Terungkap! Setoran Fee Korupsi Muba Diberikan ke Staf Ahli Bupati

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, dua terpidana tersebut dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, setelah Jaksa Eksekutor KPK mengeksekusi keduanya.



"Jaksa Eksekutor telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Palembang dan Pengadilan Tinggi Palembang yang telah berkekuatan hukum tetap atas nama Herman Mayori dan Eddy Umari," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Seperti diketahui Herman Mayori dan Eddy Umari merupakan terpidana dalam perkara penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR bersama mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca juga: Rampok Uang Gaji Karyawan SPBU Rp591 Juta, 1 Pelaku Ditangkap dan 4 Buron

"Sedangkan Dodi Reza Alex Noerdin sendiri belum dilaksanakan eksekusi karena masih berproses hukum di tingkat Kasasi," ungkapnya.

Dijelaskan Ali Fikri, untuk terpidana Herman Mayori dan terpidana Eddy Umari masing-masing akan menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa penahanan.

"Kedua terpidana tersebut juga dibebankan membayar pidana denda sebesar Rp200 juta," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Ratusan Petani Sawit...
Ratusan Petani Sawit Musi Banyuasin Praktik Pembuatan Biochar
Kejari Kota Bandung...
Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rekomendasi
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved