Rampok Uang Gaji Karyawan SPBU Rp591 Juta, 1 Pelaku Ditangkap dan 4 Buron
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:50 WIB
loading...
Aksi perampokan uang gaji karyawan SPBU Rp591 Juta di OKU terekam kamera CCTV, Kini satu pelaku ditangkap dan 4 masih buron. Foto: Tangkapan Layar
A
A
A
PALEMBANG - Satu dari lima pelaku perampokan uang gaji karyawan SPBU di Ogan Komering Ulu ( OKU ) sebesar Rp591 Juta beberapa waktu lalu, berhasil diringkus unit IV Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, selain menangkap satu orang pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit handphone milik pelaku yang dibeli dari uang hasil perampokan.
Baca juga: Akhir Oktober, Polda Sumsel Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika
"Saat ini baru satu pelaku perampokan uang di salah satu SPBU di Kabupaten OKU yang aksinya terekam kamera CCTV di TKP kita tangkap. Sedangkan, empat pelaku lainnya masih kami buru," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10/2022).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, selain menangkap satu orang pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti mobil yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit handphone milik pelaku yang dibeli dari uang hasil perampokan.
Baca juga: Akhir Oktober, Polda Sumsel Tangkap 35 Tersangka Kasus Narkotika
"Saat ini baru satu pelaku perampokan uang di salah satu SPBU di Kabupaten OKU yang aksinya terekam kamera CCTV di TKP kita tangkap. Sedangkan, empat pelaku lainnya masih kami buru," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10/2022).
Lihat Juga :