Hindari Intimidasi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Dijaga LPSK
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 21:25 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Buleleng dengan Brutal Habisi Nyawa Istri
"Setelah dia didampingi LPSK, di surat pernyataan itu untuk urusan hukum diserahkan ke saya. Merasa batinnya senang, akhirnya kembali ke semangat pertama untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Kalau yang pertama sempat ada intimidasi," ucap Imam Hidayat, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut Imam mengatakan, secara hukum Devi memang berhak mengajukan hak autopsi dan hak hukum terhadap kedua putrinya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan. Apalagi ibu dari dua putrinya sudah berpisah dengan Devi, dan turut meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Guna menjaga Devi dari potensi intimidasi beberapa pihak, LPSK disebut Imam telah memberikan perlindungan di suatu tempat yang aman. Hal ini untuk mengantisipasi adanya intimidasi, seperti yang terjadi saat awal mengajukan autopsi.
Baca juga: Meriah! Suku Moni Rayakan Sumpah Pemuda di Intan Jaya Papua
"Setelah dia didampingi LPSK, di surat pernyataan itu untuk urusan hukum diserahkan ke saya. Merasa batinnya senang, akhirnya kembali ke semangat pertama untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Kalau yang pertama sempat ada intimidasi," ucap Imam Hidayat, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut Imam mengatakan, secara hukum Devi memang berhak mengajukan hak autopsi dan hak hukum terhadap kedua putrinya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan. Apalagi ibu dari dua putrinya sudah berpisah dengan Devi, dan turut meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Guna menjaga Devi dari potensi intimidasi beberapa pihak, LPSK disebut Imam telah memberikan perlindungan di suatu tempat yang aman. Hal ini untuk mengantisipasi adanya intimidasi, seperti yang terjadi saat awal mengajukan autopsi.
Baca juga: Meriah! Suku Moni Rayakan Sumpah Pemuda di Intan Jaya Papua
Lihat Juga :