LPSK Kontak Amnesty Internasional terkait Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman dan Intimidasi
Jum'at, 02 Januari 2026 - 17:48 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman atau intimidasi terkait melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan terhadap aktivis dan influencer yang menerima ancaman teror atau intimidasi. Hal ini khususnya apabila aktivis tersebut melakukan kerja kemanusiaan di wilayah bencana.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty Internasional Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.
Baca juga: Sherly Annavita Bagikan Video Detik-detik Mobilnya Dicoret dan Rumahnya Dilempar Telur
“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan LSM Amnesty Internasional Indonesia guna mengetahui pihak-pihak yang menerima intimidasi.
Baca juga: Sherly Annavita Bagikan Video Detik-detik Mobilnya Dicoret dan Rumahnya Dilempar Telur
“Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi dari para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ungkap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Lihat Juga :