Demi Konten Medsos, Tawuran Pecah di Jembatan Suroboyo 1 Tewas 3 Ditangkap
Kamis, 27 Oktober 2022 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk. Mereka lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat tersebut. "Saat diserang, Team Guk-guk belum siap dan kurang jumlah massa, maka dari situ salah satu korban RM berusaha melarikan diri," katanya.
Baca juga: Hari Ini Bos Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban, hingga mengakibatkan RM tersungkur dalam keadaan luka dan tewas.
"Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau 351 ayat 3 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951," pungkas Arief.
Salah satu pelaku tawuran, berinisial MRS mengaku, selain sebagai balas dendam, tawuran itu juga untuk mengisi waktu pada malam hari. "Gabut (tidak ada pekerjaan) malam hari. Nggak minum. Tawuran juga untuk konten Instagram," katanya.
Baca juga: Hari Ini Bos Juragan 99 Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban, hingga mengakibatkan RM tersungkur dalam keadaan luka dan tewas.
"Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau 351 ayat 3 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951," pungkas Arief.
Salah satu pelaku tawuran, berinisial MRS mengaku, selain sebagai balas dendam, tawuran itu juga untuk mengisi waktu pada malam hari. "Gabut (tidak ada pekerjaan) malam hari. Nggak minum. Tawuran juga untuk konten Instagram," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :