Tak Diberi Uang, Suami di Boyolali Kalap Bunuh Istri

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:32 WIB
loading...
Tak Diberi Uang, Suami di Boyolali Kalap Bunuh Istri
Tarman suami di Boyolali yang tega membunuh istrinya Suyatmi saat memeragakan adegan dalam rekonstruksi di rumahnya, Rabu (26/10/2022). Foto: iNewsTV/Tata Rahmanta
A A A
BOYOLALI - Hanya gara-gara tidak diberi uang, seorang suami di Boyolali Jawa Tengah bernama Tarman, tega menganiaya istrinya Suyatmi hingga tewas di rumahnya.

Sadisnya, mulut korban dibekap dan disumpal menggunakan pakaian dalam sang istri.

Aksi keji tersebut terungkap setelah, petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri dan Polres Boyolali menggelar rekonstruksi di tempat kejadian.



Rekonstruksi diawali dengan kedatangan pelaku, Tarman di rumah atau tempat kejadian perkara di Dukuh Sewengi, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan sebanyak 28 adegan, mulai dari pelaku mengetok pintu dan dibukakan oleh korban, Suyatmi yang tak lain adalah istri pelaku.



Dalam rekosntruksi diketahui, meninggalnya korban diduga kuat akibat penganiayaan atau KDRT yang dilakukan suaminya di dalam kamar.

“Korban tewas setelah mulutnya dibekab dan disumpal pelaku menggunakan pakaian dalam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briyadi.



Rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas penyidikan kasus suami bunuh istri yang terjadi pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 12. 00 WIB lalu.

Dalam rekontruksi tersebut juga mendapat perhatian masyarakat sekitar, terbukti ratusan warga memenuhi jalan di depan rumah yang untuk dilakukan rekontruksi.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, rekonstruksi mendapatkan pengamanan ketat dari pihak Polres Boyolali, usai rekonstruksi pelaku langsung dibawa masuk ke mobil tahanan menjauh dari lokasi rekonstruksi, sementara ratusan warga menunggui rekonstruksi hingga usai.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)