Capaian Pajak Triwulan Kedua di Sulsel Turun 6 Persen
Senin, 06 Juli 2020 - 21:35 WIB
loading...
Capaian pajak pada triwulan kedua di Sulsel mengalami penurunan dibanding tahun lalu sebesar 6 persen. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Realisasi penerimaan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel , pada triwulan II tahun 2020 mengalami sebesar 6,07 persen jika dibandingkan dengan realisasi pajak pada periode yang sama tahun seblumnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel , Reza Faisal Saleh mengaku, masih rendahnya capaian ini karena adanya pandemi COVID-19. Makanya berimplikasi pada jumlah pendapatan yang ikut menurun.
Baca Juga: Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Sulsel Diperpanjang hingga 30 September
Berdasarkan realisasi penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Juni (triwulan 1) tahun 2020 baru mencapai 53,87% atau senilai Rp1,531 triliun. Sementara pada tahun 2019 lalu pada periode Januari-Juni berhasil meraup Rp1,63 triliun.
"Jadi realisasi pajak daerah Januari-Juni 2020 lebih rendah 6 persen dari Januari-Juni 2019. Itu kalau dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada periode yang lalu. Ada penurunan," sebut Reza yang dikonfirmasi.
Adapun rincian realisasi pajak pada triwulan kedua tahun ini, yakni untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp557,48 miliar (M), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp360,8 miliar, lalu pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp289,7 miliar. Selanjutnya, realisasi pajak air permukaan Rp57,3 miliar dan pajak rokok Rp265,7 miliar.
Reza melanjutkan, masih rendahnya penerimaan di sektor pajak karena terbatasnya kegiatan optimalisasi pajak. Salah satu contohnya, Bapenda Sulsel juga masih meniadakan penertiban jalan. Padahal, kegiatan itu disebut berdampak besar pada penerimaan pajak di sektor PKB.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel , Reza Faisal Saleh mengaku, masih rendahnya capaian ini karena adanya pandemi COVID-19. Makanya berimplikasi pada jumlah pendapatan yang ikut menurun.
Baca Juga: Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Sulsel Diperpanjang hingga 30 September
Berdasarkan realisasi penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Juni (triwulan 1) tahun 2020 baru mencapai 53,87% atau senilai Rp1,531 triliun. Sementara pada tahun 2019 lalu pada periode Januari-Juni berhasil meraup Rp1,63 triliun.
"Jadi realisasi pajak daerah Januari-Juni 2020 lebih rendah 6 persen dari Januari-Juni 2019. Itu kalau dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada periode yang lalu. Ada penurunan," sebut Reza yang dikonfirmasi.
Adapun rincian realisasi pajak pada triwulan kedua tahun ini, yakni untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp557,48 miliar (M), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp360,8 miliar, lalu pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp289,7 miliar. Selanjutnya, realisasi pajak air permukaan Rp57,3 miliar dan pajak rokok Rp265,7 miliar.
Reza melanjutkan, masih rendahnya penerimaan di sektor pajak karena terbatasnya kegiatan optimalisasi pajak. Salah satu contohnya, Bapenda Sulsel juga masih meniadakan penertiban jalan. Padahal, kegiatan itu disebut berdampak besar pada penerimaan pajak di sektor PKB.
Lihat Juga :