600 Industri Kecil di Blora Dihantam Badai COVID-19

Senin, 06 Juli 2020 - 18:48 WIB
loading...
600 Industri Kecil di Blora Dihantam Badai COVID-19
600 Industri Kecil di Blora Dihantam Badai COVID-19
A A A
BLORA - Sektor ekonomi menjadi bagian yang terkena dampak serius akibat pandemi COVID-19 di Blora Jawa Tengah. Ratusan industri kecil dan menengah (IKM) tak lagi berpoduksi secara normal dan mengambil kebijakan merumahkan sebagian karyawannya.

“Pandemi COVID-19 kita rasakan sangat berat sekali akibat dari COVID-19 ini. Beberapa IKM yang ada di Kabupaten Blora yang jumlahnya sekira 11.984 ini terdampak pandemi COVID-19, sebanyak 54 persen,” kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Blora, Achmad Nurhidayat, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, perlu dukungan semua lapisan masyarakat untuk memulihkan perputaran roda ekonomi. Gerakan berbelanja di tetangga serta membeli produk-produk IKM bakal menjadi tambahan energi bagi pelaku usaha kecil.

(Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pesepeda di Solo Dihukum Senam )

“Oleh sebab itu para pelaku industri mengharapkan bantuan kesediaan dari pemerintah untuk bisa membangkitkan (ekonomi), minimal bisa menggerakkan pada masyarakat untuk berbelanja, membeli produk-produk yang sudah dikerjakan atau telah dibuat (IKM),” tambahnya.

Dia mengatakan, bisnis perhotelan tak kalah lesu. Banyak yang memilih untuk tutup dan sementara tak menerima tamu. Sebab, beroperasi pada masa pandemi selain berbahaya bagi kesehatan juga biaya oprasional tak sebanding dengan pemasukan.

(Baca juga: Nakes Sleman Terpapar COVID-19 dari Tempat Kerjanya )

“Memang di beberapa sektor terdampak, utamanya teman-teman kita yang berada di beberapa hotel. Dan bulan kemarin kami memberitahukan bahwasanya ada 6 hotel yang terdampak dan merumahkan sebagian pekerjanya,” terang dia.

“Tapi alhamdulillah lambat-laun dengan new normal ini kondisi yang ada di Kabupaten Blora sedikit demi sedikit berangsur baik. Dan alhamdulillah dari 6 hotel ini sudah beroperasi 5, yang satu belum beroperasi,” pungkas dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2999 seconds (0.1#10.140)