Langgar Protokol Kesehatan, Pesepeda di Solo Dihukum Senam

Senin, 06 Juli 2020 - 15:41 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Satpol PP Kota Solo menertibkan pesepeda yang tidak patuh protokol kesehatan COVID-19 maupun aturan lalu lintas dengan hukuman menyanyikan lagu nasional dan senam. Foto/Ist
A A A
SOLOSE - Satpol PP Kota Solo menertibkan pesepeda yang tidak patuh protokol kesehatan COVID-19 maupun aturan lalu lintas di jalan raya. Mereka yang tidak tertib dihukum menyanyikan lagu nasional, senam dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengemukakan, pihaknya banyak mendapatkan keluhan atau laporan masyarakat terkait banyaknya pesepeda yang tidak tertib. Laporan yang masuk di antaranya bersepeda bergerombol berjajar dua atau lebih, menerobos lampu merah, hingga memadati jalan. Selain itu juga tidak menyalakan atau menggunakan lampu saat malam. “Ada juga yang tidak mengenakan masker, dan jaga jarak,” katanya, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Dramatis, Evakuasi 43 Wisatawan dan Pendaki Terjebak di Air Terjun Lasolo)

Lokasi penertiban antara lain di kawasan Stadion Manahan, dan depan Balaikota Solo yang selama ini menjadi lokasi favorit pesepeda berkumpul. Pada akhir pekan lalu, sekitar 700 pesepeda ditertibkan. Saat penertiban, pesepeda dimasukkan ke Balaikota Solo. (Baca juga: Muncul Klaster Keluarga, 2 Kampung di Kota Malang Bakal Di-Lockdown)

“Yang tidak menggunakan lampu kami himbau untuk menggunakan lampu. Sedangkan yang tidak memakai masker kami minta untuk menyanyikan lagu lagu nasional dan senam,” ungkapnya.

Penertiban akan dilaksanakan setiap hari dan paling banyak biasanya saat malam hari. Penertiban menggandeng apparat TNI dan Polri. Spot-spot kumpul antara lain di kawasan Plaza Manahan, dan jalan Jenderal Sudirman.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat bersepeda. Selain itu juga mematuhi aturan lalulintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)