Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Dibunuh Teman Sendiri Gara-gara Utang

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
Terungkap! Mayat di...
Dua pembunuh Hendri yang tidak lain temannya sendiri saat digiring ke Mapolres Musi Rawas. Keduanya tega membunuh temannya gara-gara utang. Foto: Istimewa
A A A
MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya menangkap Sudirman (39) dan Candra Irawan (41), dua pelaku pembunuhan terhadap Hendri Antoni (41), yang tidak lain adalah temannya sendiri.

Peristiwa itu sempat menggegerkan masyarakat Selempo Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa korban yang ditemukan di jalan lintas Muara Lakitan-Sekayu ternyata dihabisi oleh dua pelaku tersebut yang merupakan teman korban Hendri Antoni.

Baca juga: Usai Terima Telpon untuk Janjian, Hendri Tewas Bersimbah Darah di Jalan

"Motif pembunuhan itu karena permasalahan utang piutang. Awalnya tersangka Sudirman menagih utang ke korban Hendri. Namun, saat mencoba menagih utang, justru tersangka diserang oleh korban," ujar Dedi Rahmat Hidayat, Senin (24/10/2022).

Dedi menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban yang memiliki utang kepada Sudirman sebesar Rp2 juta pada 2018 silam.



"Barulah pada tahun 2022 ini atau berselang empat tahun, tersangka Sudirman mencoba menagih kepada korban agar segera mengembalikan uang yang sudah dipinjamnya," bebernya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, korban meminta kepada tersangka untuk datang ke sebuah rumah makan di kawasan Desa Prabumulih. Mendapat respons positif bahwa korban diduga akan membayar utang, Sudirman mengajak rekannya Candra pergi ke Musi Rawas.

Baca juga: 4 Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala Dusun di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Buron

"Kedua pelaku ini sempat berbincang di depan rumah makan. Sudirman menanyakan bagaimana pembayaran utang, tetapi korban langsung mengeluarkan pisau dan menyerang pelaku," ujarnya.

Mendapat serangan tersebut, lanjut Dedi Rahmat, pelaku yang awalnya ingin berbicara dengan korban lantas mundur. Hendri bahkan sempat mengarahkan pisau ke arah tubuh Sudirman, namun pisau tersebut dapat dihindari dan mengenai lutut kanan pelaku Sudirman.

"Pelaku kemudian merampas pisau dan berbalik menyerang korban. Pisau itu ditancapkan dua kali ke arah tubuh korban. Melihat korban jatuh dan bersimbah darah, pelaku Sudirman langsung membekap tubuh korban," tuturnya.

Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Selanjutnya, pelaku Sudirman meminta rekannya untuk mengambil pisau dan menusukan ke tubuh korban. Hendri kembali diserang dari arah belakang hingga meninggal dunia.

"Korban meninggal di tempat. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban ditemukan ada tujuh luka tusuk. Pertama di lengan kanan, bahu kanan atas, dada sebelah kiri, leher kiri. Lalu, lutut, punggung kiri, dan paha atas," ungkapnya.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun tersangka kehilangan kunci motor. Keduanya mengambil motor milik korban untuk kabur.

"Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved