Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Dibunuh Teman Sendiri Gara-gara Utang
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Selanjutnya, pelaku Sudirman meminta rekannya untuk mengambil pisau dan menusukan ke tubuh korban. Hendri kembali diserang dari arah belakang hingga meninggal dunia.
"Korban meninggal di tempat. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban ditemukan ada tujuh luka tusuk. Pertama di lengan kanan, bahu kanan atas, dada sebelah kiri, leher kiri. Lalu, lutut, punggung kiri, dan paha atas," ungkapnya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun tersangka kehilangan kunci motor. Keduanya mengambil motor milik korban untuk kabur.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun," tandasnya.
Selanjutnya, pelaku Sudirman meminta rekannya untuk mengambil pisau dan menusukan ke tubuh korban. Hendri kembali diserang dari arah belakang hingga meninggal dunia.
"Korban meninggal di tempat. Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban ditemukan ada tujuh luka tusuk. Pertama di lengan kanan, bahu kanan atas, dada sebelah kiri, leher kiri. Lalu, lutut, punggung kiri, dan paha atas," ungkapnya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun tersangka kehilangan kunci motor. Keduanya mengambil motor milik korban untuk kabur.
"Kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 170 ayat 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :