Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Dibunuh Teman Sendiri Gara-gara Utang
Senin, 24 Oktober 2022 - 16:40 WIB
loading...
Dua pembunuh Hendri yang tidak lain temannya sendiri saat digiring ke Mapolres Musi Rawas. Keduanya tega membunuh temannya gara-gara utang. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya menangkap Sudirman (39) dan Candra Irawan (41), dua pelaku pembunuhan terhadap Hendri Antoni (41), yang tidak lain adalah temannya sendiri.
Peristiwa itu sempat menggegerkan masyarakat Selempo Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa korban yang ditemukan di jalan lintas Muara Lakitan-Sekayu ternyata dihabisi oleh dua pelaku tersebut yang merupakan teman korban Hendri Antoni.
Baca juga: Usai Terima Telpon untuk Janjian, Hendri Tewas Bersimbah Darah di Jalan
"Motif pembunuhan itu karena permasalahan utang piutang. Awalnya tersangka Sudirman menagih utang ke korban Hendri. Namun, saat mencoba menagih utang, justru tersangka diserang oleh korban," ujar Dedi Rahmat Hidayat, Senin (24/10/2022).
Dedi menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban yang memiliki utang kepada Sudirman sebesar Rp2 juta pada 2018 silam.
Peristiwa itu sempat menggegerkan masyarakat Selempo Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa korban yang ditemukan di jalan lintas Muara Lakitan-Sekayu ternyata dihabisi oleh dua pelaku tersebut yang merupakan teman korban Hendri Antoni.
Baca juga: Usai Terima Telpon untuk Janjian, Hendri Tewas Bersimbah Darah di Jalan
"Motif pembunuhan itu karena permasalahan utang piutang. Awalnya tersangka Sudirman menagih utang ke korban Hendri. Namun, saat mencoba menagih utang, justru tersangka diserang oleh korban," ujar Dedi Rahmat Hidayat, Senin (24/10/2022).
Dedi menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat korban yang memiliki utang kepada Sudirman sebesar Rp2 juta pada 2018 silam.
Lihat Juga :